Bisnis.com, BANDUNG - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. atau Bank BJB menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2024, di Menara Bank Bjb, Bandung pada Rabu (16/4/2025).
Dalam RUPST itu juga dilakukan perombakan direksi dan komisaris Bank BJB di mana nama Mardigu Wowiek dan Helmy Yahya termasuk di dalamnya.
Helmy Yahya yang merupakan Mantan Direktur Utama TVRI tersebut menceritakan tawaran menjadi komisaris BJB dari Gubernur Jabar Dedi Mulyadi datang saat dirinya berada di Norwegia.
"Jadi saya waktu di telepon KDM [Dedi Mulyadi] sedang tidur di Oslo. Ya jadi kaget saya. Saya saya bilang boleh enggak saya mikir dulu gitu. Saya ngomong sama istri lah minimal," katanya usai RUPS Tahun Buku 2024, di Menara Bank Bjb, Bandung, Rabu (16/4/2025).
Menurutnya setelah itu dirinya kembali berdiskusi dengan Dedi Mulyadi dan menerima tawaran menjadi komisaris. "Bismillah lah, bagi saya ini adalah sebuah amanah. Ya, sebuah amanah," katanya.
Posisi komisaris dinilai Helmy selaras dengan bidang dan latar belakangnya. Pun ia kelahiran Sumatera Selatan, Helmy mengaku dekay dengan Jawa Barat.
Baca Juga
"Saya tuh di usia-usia, ya udah bidangnya beginilah ngawasin, apa coaching, sharing sesuai dengan pengalaman. Tapi terkait dengan BJB, saya tuh Jabar banget 18 tahun di Bekasi. Jadi insyaallah saya mohon doa ya, mohon dukungan," katanya.
Helmy mengaku ingin membawa BJB naik kelas di industri perbankan karena itu posisi komisaris independen merupakan tantangan.
"Saya itu akuntan, auditor. Jadi saya senang betul karena salah satu fungsi komisaris adalah mengawasi, saya mengawasi keuangan karena bidang saya di situ," ungkapnya.
Terkait posisinya sebagai kader PSI Helmy mengaku sudah lama nonaktif sejak memutuskan menjadi Ketua Asosiasi Creator Content Seluruh Indonesia.
"Saya bukan mundur [dari PSI] [tapi] nonaktif . Karena saya itu sekarang jadi ketua asosiasi creator content seluruh Indonesia," katanya.
Posisi Helmy sebagai Komisaris Independen BJB bakal efektif setelah mendapat persetujuan dari OJK atas hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (Fit and Proper Test).