Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polisi Perketat Pengawasan Aktivitas Pertambangan di Gunung Galunggung

Beberapa waktu lalu, polisi memeriksa dua titik lokasi tambang yang beroperasi di Desa Mekarjaya, Kecamatan Padakembang.
Aktivitas tambang/Bisnis
Aktivitas tambang/Bisnis

Bisnis.com, TASIKMALAYA - Kepolisian Resor (Polres) Tasikmalaya memperketat pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di wilayahnya.

Hal ini dilakukan guna memastikan setiap kegiatan penambangan berjalan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan maupun masyarakat sekitar.

Langkah tegas ini ditunjukkan dengan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lokasi pertambangan pasir di kawasan kaki Gunung Galunggung, Kecamatan Padakembang, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. 

Tim kepolisian yang dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tasikmalaya AKP Ridwan Budiarta, turun ke lapangan untuk mengecek legalitas operasi tambang pasir pada Sabtu (1/2/2025).

Dalam sidak beberapa waktu lalu, polisi memeriksa dua titik lokasi tambang yang beroperasi di Desa Mekarjaya, Kecamatan Padakembang. Kedua lokasi tersebut dikelola oleh dua perusahaan, yakni CV Putra Dozer Jaya dengan luas area tambang mencapai 7,5 hektare, serta CV Fikri Putra yang memiliki izin tambang seluas 9 hektare.

"Tim kami melakukan pemeriksaan langsung di lapangan dan meminta pihak perusahaan untuk menunjukkan dokumen izin usaha mereka. Dari hasil pemeriksaan, kedua perusahaan tersebut dapat membuktikan bahwa mereka memiliki izin yang masih berlaku hingga 2029," kata Ridwan, Rabu (5/2/2025).

Selain mengecek legalitas, polisi juga meninjau langsung kondisi di lapangan untuk memastikan tidak ada aktivitas yang melanggar aturan lingkungan maupun melampaui batas izin yang diberikan.

Sidak di Gunung Galunggung ini merupakan bagian dari operasi yang lebih luas dalam rangka penertiban tambang di Kabupaten Tasikmalaya.

Sebelumnya, pada Kamis (30/1/2025), polisi telah melakukan penutupan terhadap sejumlah tambang di wilayah Cikalong dan Karangnunggal yang diketahui beroperasi tanpa izin resmi.

Polisi tidak hanya memeriksa dokumen perusahaan, tetapi juga akan memanggil para pemilik dan pengelola tambang untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut. 

"Kami akan melakukan pendalaman terhadap dokumen perizinan yang telah diperiksa. Jika ditemukan ketidaksesuaian atau pelanggaran, akan ada tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku," tambah Ridwan.

Langkah Polres Tasikmalaya dalam memperketat pengawasan tambang merupakan bagian dari instruksi langsung Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Barat. 

Tujuannya adalah memastikan seluruh kegiatan pertambangan berjalan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan pemerintah dan tidak merugikan masyarakat atau merusak lingkungan.

“Kami tidak ingin ada praktik pertambangan ilegal atau aktivitas yang merugikan ekosistem. Oleh karena itu, pengawasan akan terus ditingkatkan, termasuk koordinasi dengan instansi terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral,” jelas Ridwan.

Selain itu, pihak kepolisian juga akan menggandeng tokoh masyarakat dan pemerintah daerah untuk bersama-sama mengawasi aktivitas pertambangan di wilayahnya.

Kawasan Gunung Galunggung merupakan daerah yang rawan mengalami degradasi lingkungan akibat eksploitasi sumber daya alam, termasuk pertambangan pasir. 

Jika tidak diawasi dengan ketat, aktivitas pertambangan bisa mengakibatkan erosi, pencemaran sungai, hingga kerusakan ekosistem sekitar.

Beberapa laporan dari masyarakat juga menyebutkan adanya kekhawatiran terhadap dampak pertambangan terhadap ketersediaan air bersih dan ketahanan lahan pertanian di sekitarnya.

Oleh karena itu, pengawasan ketat oleh aparat kepolisian menjadi langkah penting dalam mencegah dampak negatif tersebut.

Selain dari sisi penegakan hukum, edukasi kepada para pelaku usaha tambang juga perlu ditingkatkan agar mereka memahami pentingnya pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan. 

Kepolisian mengimbau para pemilik tambang untuk mematuhi regulasi yang berlaku dan menerapkan metode penambangan yang ramah lingkungan.

Ke depan, Polres Tasikmalaya berjanji akan terus melakukan patroli dan inspeksi ke berbagai lokasi tambang di wilayahnya. Tidak hanya di kawasan Gunung Galunggung, tetapi juga di daerah lain yang memiliki aktivitas pertambangan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Hakim Baihaqi
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper