Bisnis.com, GARUT — Dinas Pertanian Kabupaten Garut mencari calon petani dan calon lokasi (CPCL) untuk pembukaan lahan pangan produktif guna memenuhi target tahun 2025 seluas 371 hektare. Target tersebut terdiri dari 307 hektare untuk tanaman padi dan 64 hektare untuk jagung.
Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari strategi pemerintah daerah dalam meningkatkan ketahanan pangan dan mendukung swasembada pangan nasional.
Kepala Bidang Sarana Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Dispertan Kabupaten Garut Ardhy Firdian mengatakan bahwa pencarian CPCL merupakan langkah awal yang krusial dalam program pembukaan lahan pangan produktif.
"Kami sedang melakukan pendataan dan verifikasi terhadap calon petani dan lokasi yang potensial untuk dikembangkan. Ini penting agar lahan yang dibuka benar-benar produktif dan memberikan manfaat jangka panjang bagi petani dan masyarakat," kata Ardhy, Jumat (31/1/2025).
Ardhy mengatakan, Kabupaten Garut memiliki total luas lahan pertanian 307.407 hektare. Dari jumlah tersebut, sekitar 190.000 hektare tergolong lahan produktif yang meliputi pesawahan, lahan basah, dan pertanian lahan kering.
"Meski potensi pembukaan lahan baru cukup besar, kami harus berhati-hati dalam menentukan lokasi yang akan dikembangkan. Potensinya cukup banyak, tetapi untuk merealisasikan program ini ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, baik untuk calon petani maupun calon lokasi. Karena itu, target luasannya tidak terlalu besar," kata Ardhy.
Baca Juga
Ditambahkan Ardhy, program ini bukan hanya soal membuka lahan baru, melainkan juga memanfaatkan lahan-lahan yang belum digarap maksimal. Fokusnya adalah pada lahan di sela-sela tanaman keras atau pada tanaman tahunan yang masih dalam fase belum menghasilkan (TBM).
Dinas Pertanian Garut mengaku telah mengidentifikasi sejumlah wilayah yang berpotensi untuk pengembangan komoditas padi dan jagung. Untuk tanaman jagung, beberapa kecamatan seperti Selaawi, Cikelet, dan Cisompet dinilai memenuhi kriteria. Sementara itu, penanaman padi lahan kering akan dipusatkan di Kecamatan Bungbulang.
"Saat ini kami masih melakukan verifikasi calon petani dan lokasi yang memenuhi syarat. Untuk jagung, lokasinya di Selaawi, Cikelet, dan Cisompet. Sedangkan padi sementara di Kecamatan Bungbulang," jelas Ardhy.
Dalam menentukan lahan yang akan digarap, terdapat beberapa persyaratan penting yang harus dipenuhi. Salah satu syarat utama adalah lahan tersebut belum pernah ditanami padi maupun jagung sebelumnya.
Selain itu, ketersediaan air menjadi faktor penentu dalam pengolahan lahan, mengingat kebutuhan irigasi sangat penting untuk memastikan produktivitas.
"Ketersediaan air adalah hal utama yang harus dijaga. Jika lahan tidak memiliki sumber air yang memadai, produktivitas tidak akan optimal," terang Ardhy.