Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BKD Jabar Imbau Tenaga Teknis Non-ASN Segera Daftar Seleksi Tes PPPK Gelombang 2

Tenaga teknis non-ASN yang terdaftar di database BKN diimbau untuk segera mendaftar dalam seleksi penerimaan PPPK gelombang kedua.
ASN Jabar
ASN Jabar

Bisnis.com, BANDUNG--Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Barat Sumasna mengimbau tenaga teknis non-ASN yang terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk segera mendaftar dalam seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) gelombang kedua.

Pendaftaran seleksi ini akan ditutup pada 15 Januari 2025 pukul 23.59 WIB. Sumasna menegaskan bahwa penting bagi tenaga honorer non-ASN yang terdaftar di database BKN untuk mendaftar dalam seleksi PPPK gelombang kedua, yang akan menentukan status ASN mereka di masa mendatang.

"Ini sangat penting disampaikan, karena dalam data kami, masih banyak tenaga teknis non-ASN yang terdaftar di database BKN yang belum mendaftar, baik di gelombang 1 maupun gelombang 2. Keikutsertaan dalam seleksi ini akan menentukan status pengangkatan mereka sebagai ASN PPPK paruh waktu," ujar Sumasna, Jumat (10/1/2025).

Hingga Jumat malam pukul 00.00, tercatat jumlah pendaftar tes PPPK gelombang 2 mencapai 7.463 orang. Namun, masih ada lebih dari 400 tenaga non-ASN di database BKN yang belum mendaftar.

"Kami mengimbau rekan-rekan yang memenuhi syarat tetapi belum mendaftar untuk segera melakukannya. Jika ada yang mengetahui teman atau rekannya belum mendaftar, segera beri tahu. Pendaftaran gelombang kedua ini sangat mudah, hanya perlu melampirkan salinan KTP dan foto diri," tambahnya.

Selain itu, Sumasna menjelaskan bahwa bagi tenaga non-ASN yang tidak mendaftar di gelombang pertama karena keterbatasan formasi terkait syarat pendidikan, pada gelombang kedua ini formasi akan dibuka untuk mereka yang memiliki latar belakang pendidikan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Mengenai peserta tes gelombang 1 yang lolos, saat ini sedang dalam proses pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH), sementara yang belum terperingkat tetap bisa bekerja di instansi masing-masing sambil menunggu regulasi dari pusat untuk pengusulan menjadi PPPK Paruh Waktu.

"Jadi, mereka tetap bisa bekerja karena anggarannya sudah disiapkan dalam APBD Jabar non-belanja pegawai, sambil menunggu regulasi dari pusat untuk diusulkan menjadi PPPK paruh waktu. Dengan demikian, tidak ada pemberhentian kerja bagi yang tidak masuk dalam pemeringkatan seleksi PPPK gelombang 1," jelasnya.

Sumasna mengimbau tenaga non-ASN untuk segera mendaftar dalam seleksi PPPK gelombang 2 dan menyatakan bahwa pihaknya siap melayani pertanyaan atau keluhan terkait proses pendaftaran. 

"Jika ada kendala, pendaftar bisa datang langsung ke BKD Jabar atau ke bagian kepegawaian di perangkat daerah masing-masing. Semua proses ini dilakukan sebagai bagian dari penataan tenaga honorer sesuai dengan program pemerintah pusat," pungkasnya.

Berikut adalah 5 kelompok yang berhak menjadi pendaftar murni pada seleksi PPPK gelombang kedua:
1. Guru non-ASN sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dan minimal sudah mengajar selama 2 tahun.
2. Lulusan PPG yang terdaftar di Kemendikbud.
3. Tenaga kesehatan (nakes) yang sudah bekerja minimal 2 tahun.
4. Tenaga teknis yang sudah bekerja minimal 2 tahun.
5. Formasi pada gelombang 1 yang belum terisi.

BKD Jabar juga membuka nomor Tim Layanan Teknis untuk konsultasi, aduan, dan keluhan di *0812 6028 183* (Hanya melalui pesan Whatsapp).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper