Bisnis.com, GARUT - Dana kampanye dua pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Garut menjadi sorotan publik.
Sejumlah pihak menilai penggunaan dana tersebut tidak wajar, sehingga Komisi Pemilihan Umum (KPU) Garut dituntut segera melakukan audit mendalam terhadap laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye kedua paslon tersebut.
Menurut laporan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) yang disampaikan ke KPU, paslon nomor urut satu, Helmi Budiman-Yudi Nugraha, diketahui menghabiskan Rp1,7 miliar selama masa kampanye.
Sementara itu, paslon nomor urut dua, Syakur Amin-Putri Karlina, tercatat menggunakan Rp4,4 miliar. Angka tersebut tidak mencerminkan realitas kegiatan kampanye yang telah berlangsung.
Ketua KPU Garut Dian Hasanudin mengakui bahwa laporan dana kampanye yang diterima KPU telah disesuaikan dengan regulasi yang ada. Menurutnya, batas maksimal dana kampanye yang diperbolehkan di Pilkada Garut adalah Rp62,1 miliar.
“Dana yang dilaporkan oleh kedua paslon memang jauh di bawah batas maksimal. Namun, kami tetap akan melakukan audit untuk memastikan laporan tersebut sesuai dengan aturan,” kata Dian, Senin (2/11/2024).
Baca Juga
KPU telah menyiapkan akuntan publik independen untuk memverifikasi laporan yang diserahkan oleh masing-masing pasangan calon. Audit ini bertujuan memastikan semua sumber penerimaan dan pengeluaran dana kampanye dilaporkan secara transparan dan akurat.
Misalnya, pemasangan alat peraga kampanye (APK) dalam jumlah besar, pengadaan logistik untuk pertemuan politik, serta biaya iklan di media lokal.
KPU Garut memastikan akan melaksanakan proses tersebut dengan transparan dan profesional. Kedua paslon pun telah menyerahkan laporan mereka sesuai jadwal, dan kini waktunya bagi KPU untuk memastikan kebenaran laporan tersebut.
“Proses audit ini akan dilakukan oleh akuntan publik independen yang berpengalaman. Hasilnya akan diumumkan kepada publik untuk memastikan transparansi,” jelas Dian.
Menurut Dian, audit dana kampanye merupakan bagian dari upaya KPU untuk menjaga integritas pemilu. Jika ditemukan adanya pelanggaran, sanksi tegas akan diberikan sesuai peraturan yang berlaku.
“Kami memiliki komitmen untuk mengawal proses Pilkada ini agar berjalan jujur dan adil. Audit ini adalah bagian dari komitmen tersebut,” tambahnya.
Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Garut nomor urut dua, Abdusy Syakur Amin-Luthfianisa Putri Karlina unggul berdasarkan hasil penghitungan cepat di pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2024.
Berdasarkan quick qount Indikator, pasangan ini unggul 65,93%. Sementara pasangan nomor urut dua, Helmi Budiman-Yudi Nugraha Lasminingrat, hanya mampu menembus angka 34,07%.
"Data masuk 100%, tingkat partisipasi 77,85%, dan margin error 2,25," tulis dalam hasil penghitungan cepat, Kamis (28/11/2024).
Abdusy Syakur adalah tokoh akademisi yang sudah lama dikenal di Garut. Saat ini, ia menjabat sebagai Rektor Universitas Garut (Uniga) sekaligus Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Garut.
Sebagai cucu almarhum KH Anwar Musaddad, seorang tokoh nasional yang dihormati, Syakur membawa nama besar keluarga yang lekat dengan dunia pendidikan dan keagamaan.
Pasangan Syakur adalah Luthfianisa Putri Karlina, seorang dokter gigi lulusan Universitas Gadjah Mada (UGM) yang juga seorang pengusaha muda. Luthfianisa dikenal sebagai figur perempuan modern dengan kiprah di dunia bisnis, terutama di sektor restoran, hotel, dan kecantikan.
Ia juga merupakan putri dari Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kehadiran Luthfianisa sebagai calon Wakil Bupati diharapkan dapat menarik perhatian generasi muda dan kaum perempuan di Kabupaten Garut.
Pasangan ini diusung oleh koalisi besar yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM), terdiri dari Partai Golkar, Gerindra, Demokrat, Gelora, PAN, PBB, Nasdem, PDIP, PKB, Partai Ummat, dan Partai Buruh.