Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PT INTI Dukung Proses Penyidikan KPK yang Rugikan Negara Rp100 Miliar

Manajemen PT INTI meyakini bahwa KPK akan menjalankan tanggung jawab dan kewenangannya terkait penyidikan kasus yang terjadi pada tahun 2017-2018.
Ilustrasi/Freepik
Ilustrasi/Freepik

Bisnis.com, BANDUNG -- PT INTI (Persero) berkomitmen untuk bersikap kooperatif dan mengikuti prosedur yang berlaku terkait temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan adanya korupsi pengadaan perangkat elektronik berupa komputer dan laptop pada Tahun Anggaran (TA) 2017-2018.

"Terkait pemberitaan kasus tahun 2017-2018 yang menyebutkan nama institusi PT INTI (Persero) di dalamnya, dengan ini perusahaan menyampaikan hal-hal terkait dengan proses penyelidikan yang berawal dari pelaporan oleh PT Telkom yang terkait dengan salah satu mitra kerja sama yang secara kebetulan juga memiliki tagihan yang belum terbayarkan kepada PT INTI (Persero)," kata manajeman INTI unggahan di akun resmi perseroan dengan judul "PT INTI (Persero) Dukung Penyidikan KPK yang dikutip Bisnis, Rabu (30/10/2024).

Manajemen PT INTI meyakini bahwa KPK akan menjalankan tanggung jawab dan kewenangannya terkait penyidikan kasus yang terjadi pada tahun 2017-2018, sesuai aturan hukum yang berlaku.

Manajemen perseroan juga telah mengikuti semua proses yang berlaku dan menjadikan peristiwa ini sebagai titik balik untuk perbaikan atas akumulasi kendala yang ditinggalkan oleh manajemen sebelumnya an melakukan pembenahan perusahaan untuk menuju INTI Reborn.

Sementara itu, dalam catatan Bisnis, Kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan, namun belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. 

Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto menyebut tim penyidik masih mengumpulkan dan mempelajari semua alat bukti untuk menentukan siapa pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban secara pidana. 

Pada tahap penyelidikan, KPK menduga korupsi tersebut turut menyebabkan kerugian keuangan negara sekitar Rp100 miliar.  

"Dugaan kerugian negara sementara atas pengadaan tersebut sekitar kurang lebih Rp100 miliar," ujar Tessa kepada wartawan melaui keterangan tertulis, Selasa (29/10/2024). 

Penyidik KPK juga telah memeriksa lima orang saksi, yaitu dua di antaranya Direktur PT Mitra Buana Komputindo Natalia Gozali serta Direktur PT Asiatel Globalindo Victor Antonio Kohar.

Kemudian, Direktur Bisnis PT Industri Telekomunikasi Indonesia 2016-2017 Adiaris, Direktur Keuangan PT Industri Telekomunikasi Indonesia 2014-2019 Nilawaty Djuanda dan Senior Account Manager PT Industri Telekomunikasi Indonesia 2017-2018 Yani Gustiana. 

"Saksi hadir semua dan didalami terkait dengan peran dan pengetahuan mereka dalam pengadaan Komputer dan Laptop tahun 2017-2018 di PT Industri Telekomunikasi Indonesia [PT INTI] Persero," ujar Tessa. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dea Andriyawan
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper