Bisnis.com, BANDUNG—Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin meminta seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) serius menerapkan tata kelola perusahaan lewat penguatan integritas internal.
Bey mengatakan tata kelola dalam pengertiannya adalah sistem atau rangkaian aturan, kebijakan, dan praktik yang terdokumentasikan serta digunakan untuk mengarahkan dan mengendalikan suatu organisasi, baik di sektor publik maupun swasta, agar mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Tata kelola melibatkan pengambilan keputusan yang transparan, akuntabel, dan beretika, serta bertanggung jawab terhadap para pemangku kepentingan (stakeholders), seperti pemegang saham, karyawan, pelanggan, dan masyarakat luas.
“Kita sering mendengar istilah tata kelola diucapkan, bahkan dijadikan jargon di banyak kesempatan. Sayangnya, tata kelola ini kerap hanya dipahami sebagai sekumpulan prosedur yang cukup disusun, dibuat dalam bentuk SOP, kemudian dijalankan. Dan setelah itu, kita menganggap tata kelola telah diterapkan dengan baik,” katanya saat membuka Workshop Penguatan Tata Kelola BUMD, BLU/BLUD di BPKP Jabar, Bandung, Kamis (26/9/2024).
Menurutnya pemahaman terkait tata kelola ini harus diluruskan, mengingat hal tersebut bukanlah aturan tertulis yang dijalankan sesuai alur SOP. Menurutnya tata kelola yang baik harus diawali dari kesadaran diri kita sendiri.
“Harus ada integritas di dalam hati dan pikiran kita, melepaskan diri dari segala kepentingan pribadi atau kelompok. Jangan sampai kita, misalnya, di dalam proses pengadaan barang, berupaya memenangkan satu pihak,” paparnya.
Baca Juga
“Kita mungkin tidak pernah mengakuinya, tapi prosesnya dijalankan sesuai tata kelola pengadaan, dan akhirnya kita menyatakan tata kelola telah dijalankan dengan baik. Inilah yang saya sebut sebagai tata kelola fatamorgana," tuturnya.
Bey menegaskan tata kelola seperti ini hanyalah ilusi yang menyilaukan, seolah-olah ada, tetapi sebenarnya tidak ada. Menurutnya BUMD menjalankan tata kelola bukan hanya untuk menghindari temuan BPKP atau BPK, apalagi sampai melakukan "negosiasi" untuk menutupi kekurangan atau kesalahan atau bahkan menghapus dari dokumen laporan hasil pemeriksaan.
“Bagi saya, praktik seperti itu sama saja dengan kita membohongi publik dan, lebih parah lagi, membohongi diri kita sendiri. Sikap dan sifat seperti ini harus dihindari oleh kita semua,” tegasnya.
Menurutnya pelayanan yang diberikan oleh BUMD juga harus diperbaiki karena didirikan bukan hanya untuk mengejar keuntungan, tetapi juga sebagai bagian dari pembangunan masyarakat. BUMD harus mampu menciptakan lapangan kerja, bukan sebaliknya menjadi beban yang terus meminta suntikan modal dari Pemprov setiap saat akibat kinerja dan daya saing yang lemah.
“Hal ini sebetulnya adalah cerminan dari ketidakmampuan kita membaca dan menterjemahkan persaingan dunia usaha yang semakin kompetitif,” paparnya.
Pihaknya berharap workshop yang digelar BPKP Jabar ini membuat pengelolaan BUMD, BLU/BLUD, dan BUMDes dapat semakin optimal, sehingga dapat memberikan dampak yang lebih besar bagi peningkatan perekonomian Jawa Barat.
”Saya yakin, dengan semangat kerja sama kita semua, tantangan yang ada akan mampu kita hadapi bersama,” katanya.