Bisnis.com, CIREBON - Perwakilan Bursa Efek Indonesia (BEI) Jawa Barat menyatakan kinerja pasar modal di wilayah Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan (Ciayumajakuning) mengalami perlambatan lantaran ketidakpastian Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
Sikap investor yang cenderung "wait and see" atau menunggu perkembangan lebih lanjut terkait dinamika politik, menjadi salah satu faktor utama yang memengaruhi gerak pasar modal di wilayah tersebut.
Kepala Perwakilan BEI Jabar Ahmad Dirgantara mengatakan banyak analis pasar di Ciayumajakuning sepakat ketidakpastian ini wajar terjadi dalam tahun-tahun politik seperti sekarang.
Para investor, baik lokal maupun asing, mengambil langkah-langkah lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan investasi, menunggu kejelasan terkait arah kebijakan yang akan diterapkan pemerintah baru nantinya.
"Kondisi ini tidak hanya memengaruhi pasar saham, tetapi juga berdampak pada aktivitas ekonomi secara keseluruhan di wilayah tersebut," kata Ahmad kepada Bisnis.com, Jumat (13/9/2024)
Berdasarkan catatan Bursa Efek Indonesia (BEI), transaksi saham di wilayah Ciayumajakuning sepanjang Januari-Agustus 2024 sebesar Rp7,4 miliar. Sementara tahun lalu, mampu menembus angka Rp10,8 miliar.
Baca Juga
Sementara, jumlah investor saham di wilayah ini sebanyak 128.983 single investor identification (SID). Dari jumlah itu, 217 SID dari Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon ada 24.670 SID, Indramayu 12.075 SID, 13.173 SID, dan Kuningan 9.339 SID.
Ahmad mengatakan, pertumbuhan ekonomi di wilayah ini akan melambat hingga pemilu selesai dan pemerintahan baru terbentuk. "Setiap kali terjadi pemilu, biasanya kita melihat ada perlambatan ekonomi karena pelaku usaha dan investor menunda pengambilan keputusan bisnis. Ini sudah menjadi pola yang berulang dalam beberapa dekade terakhir," kata Ahmad.
Terlepas dari perlambatan ekonomi saat ini, banyak pihak yang optimis bahwa pasar modal di Ciayumajakuning akan pulih setelah pemilu.
Menurut Ahmad, potensi pemulihan sangat besar, terutama jika pemerintahan baru berhasil memberikan kepastian kebijakan yang pro-investasi.
"Biasanya, setelah ketidakpastian politik berakhir, pasar modal akan segera rebound. Yang kita butuhkan adalah stabilitas politik dan kepastian hukum, sehingga investor merasa aman untuk kembali masuk ke pasar," jelasnya.
Meskipun demikian, para pelaku pasar diharapkan tetap berhati-hati dan mengantisipasi segala kemungkinan yang dapat muncul, terutama jika terjadi dinamika politik yang tak terduga. Di sisi lain, pemerintah pusat dan daerah dituntut untuk bersinergi dalam menjaga stabilitas ekonomi selama masa transisi politik ini.
Di tengah tantangan ini, pelaku usaha lokal terus beradaptasi untuk bertahan, dan harapan tetap ada bahwa stabilitas ekonomi akan kembali menguat setelah proses politik selesai.