Bisnis.com, BANDUNG--Massa demo kawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60/PUU-XXII/2024, sekaligus revisi Undang-Undang Pilkada oleh DPR RI, di DPRD Jabar, Kamis (22/8/2024) makin memanas.
Menjelang sore massa aksi mulai melempari gedung DPRD Jabar dengan batu meski pihak kepolisian sudah memberikan peringatan. Adapun beberapa massa aksi dari kelompok mahasiswa sebelumnya sudah memisahkan diri.
Massa yang melempari batu ini terlihat mengenakan pakaian berwarna hitam serta penutup muka.
Koordinator aksi, Indra Sulistya mengatakan, soal informasi penundaan paripurna penetapan Revisi UU Pilkada oleh DPR RI sudah diketahuinya.
Pihaknya mengaku tidak bisa membendung massa aksi yang turut menyuarakan beberapa kegelisahan yang terhadap rezim Presiden Joko "Jokowi" Widodo.
"Betul info itu sudah masuk ke kita, ini akumulasi kemuakan yang tidak bisa dibendung, kami bersama masyarakat yang hadir menunjukkan bentuk kemarahan kita, menentang ketidak adilan dan bersuara atas nama masyarakat," kata Indra pada wartawan.
Indra memastikan pihaknya sudah tidak percaya terhadap pemerintah, karena hingga saat ini masyarakat terus menjadi korban penindasan.
"Di depan DPRD ini, kami menunjukkan bahwa sudah tidak percaya pemerintahan atau eksekutifnya karena kita masyarakat tertindas. Sehingga menunjukkan kemuakan dan kemarahan kepada DPR dan stakeholder lain sebagainya," jelasnya.