Bisnis.com, BANDUNG--Ribuan mahasiswa dari berbagai kampus dan pelajar dari beberapa sekolah di Kota Bandung menggeruduk halaman depan Kantor DPRD Jawa Barat, Kamis (22/8/2024) hingga siang ini.
Mereka menggelar aksi untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60/PUU-XXII/2024, sekaligus revisi Undang-Undang Pilkada.
Sejumlah masa datang terlihat mengenakan almamater kampus dan beberapa ada yang menggunakan seragam sekolah SMA Kota Bandung.
Sambil membawa spanduk protes terhadap pemerintahan dan DPR yang kini tengah berupa merubah UU Pilkada setelah keluar putusan MK nomor 60. Salah satu spanduknya bertuliskan "Tanah Untuk Rakyat".
Koordinator aksi Indra Sulistya dalam orasinya mengatakan, kehadiran massa aksi ini mengatasnamakan Front Rakyat Gugat Negara, yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat, mulai dari pelajar, buruh, dan dosen.
"Contoh, Bandung banyak sekali penggusuran hingga perampasan ruang hidup, dan lain-lain. Kemudian, kawan buruh yang hari ini dengan mudahnya di PHK dengan ketidakpastian kerja, serta hal lainnya yang dekat dengan masyarakat," kata Indra.
Baca Juga
Dia menilai pemerintah saat ini seakan merampas dan melanggengkan pelanggaran HAM terhadap warga negaranya sendiri menggunakan hukum.
"Kemiskinan struktural yang marak adalah hasil pemerintahan melalui undang-undang dan hukum," ujarnya.
Dalam orasinya Indra mengajak semua pihak melawan rezim yang anti demokrasi dan melecehkan konstituasi. "Tak ada kata lain, selain lawan!," teriaknya.