Bisnis.com, KUNINGAN - Dian Rachmat Yanuar menghentikan jabatannya sementara sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan untuk mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Disebutkan, cuti di luar tanggungan negara (CLTN) yang ia lakukan selama masa pilkada serentak itu berlaku mulai 1 Agustus 2024 hingga 22 September 2024.
Pengajuan CLTN itu pun sudah disetujui oleh Penjabat Bupati Kuningan, Iip Hidajat pada 18 Juli 2024.
"Keputusan ini hasil diskusi dengan pihak keluarga dan kelompok masyarakat. Diawali dengan Bismillahirrahmanirrahim, saya menyampaikan akan maju dalam kontestasi Pilkada Kuningan 2024,” kata Dian, Selasa (30/7/2024).
Terkait jabatan pelaksanaan harian sekretaris daerah, kata Dian, akan ditunjuk langsung oleh Penjabat Bupati Kuningan.
Dalam apel terakhir pada Senin (29/7/2024), ia sudah berpesan kepada seluruh pejabat di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kuningan untuk tetap mengikuti seluruh aturan dan instruksi yang sudah ada.
Baca Juga
"Saya mengabdikan diri di Kabupaten Kuningan dengan cara yang berbeda, rupa yang berbeda namun rupa itu tiada lain untuk Kuningan," katanya.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, Dian diusung oleh Partai Golkar untuk mengikuti pilkada serentak nanti. Dukungan tersebut secara resmi dikeluarkan pada Mei lalu.