Bisnis.com, CIREBON - Pemerintah Kabupaten Cirebon bakal menyempurnakan aplikasi Sistem Informasi Administrasi bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (SiPepek). Keberadaan aplikasi kontroversi itu menjadi perbincangan masyarakat.
Penjabat Bupati Cirebon Wahyu Mijaya menyebutkan, saat ini pihaknya tengah melalukan upaya untuk menambah sejumlah fitur dalam aplikasi SiPepek.
Opsi mengubah nama aplikasi tersebut belum diambil oleh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait.
"Yang sedang kami lakukan adalah meningkatkan versinya dengan menambah fitur-fitur lain," kata Wahyu saat ditemui di Kantor Setda Kabupaten Cirebon, Selasa (16/7/2024).
Menurut Wahyu, Pemerintah Kabupaten Cirebon mengaku tidak bertanggung jawab terkait SiPepek meskipun aplikasi yang dibuat oleh Dinas Sosial ini dianggap nyeleneh dan mengandung konotasi negatif.
Kata pepek dalam bahasa Cirebon memiliki arti lengkap. Kata tersebut pun sering diucapkan oleh masyarakat dalam aktivitasnya sehari-hari.
Baca Juga
"Nama aplikasinya menggunakan bahasa kita sehari-hari. Harus mampu menghargai perbedaan bahasa," kata Wahyu.
Berdasarkan informasi, SiPepek atau Sistem Informasi Administrasi bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial merupakan aplikasi penanggulangan kemiskinan dan jaminan kesehatan warga kurang mampu di Kabupaten Cirebon.
Aplikasi tersebut hadir sebagai implementasi dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2019-2024 yang bertujuan mewujudkan manusia berkualitas.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cirebon, Indra Fitriyani mengatakan SiPepek merupakan inovasi bagi kemudahan pelayanan administrasi. Hal tersebut merupakan wujud dari implementasi reformasi birokasi.
“Tujuannya, penanganan pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial. Layanan dalam aplikasi SiPepek ini sebagai jembatan dalam memberikan kemudahan administrasi PPKS, sebagai wujud nyata dari SLRT (Sistem Layanan Rujukan Terpadu),” kata Fitriyani.
Meskipun memiliki konotasi negatif, aplikasi SiPepek dianggap membantu mewujudkan cita-cita kita bersama untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kabupaten Cirebon.
Ke depannya, lanjutnya, SiPepek tidak hanya melayani pengajuan penerima bantuan iuran (PBI) anggaran pendapatan belanja daerah (APBD), Kartu Indonesia Pintar (KIP), atau subsidi listrik, melainkan melayani semua PPKS.
"Kami terbuka untuk menerima kritik dan saran dari seluruh masyarakat sebagai bagian dari upaya peningkatan layanan. Sebab, ia bertekad, Dinsos Kabupaten Cirebon akan terus bertransformasi ke arah yang lebih baik dalam melayani masyarakat," katanya.