Bisnis.com, CIREBON - Pemerintah Kabupaten Cirebon mengaku tidak bertanggung jawab terkait aplikasi SiPepek. Aplikasi yang dibuat oleh Dinas Sosial ini dianggap nyeleneh dan mengandung konotasi negatif.
Penjabat Bupati Cirebon Wahyu Mijaya mengatakan kata pepek dalam bahasa Cirebon artinya lengkap. Kata tersebut pun sering diucapkan oleh masyarakat dalam aktivitasnya sehari-hari.
"Nama aplikasinya menggunakan bahasa kita sehari-hari. Harus mampu menghargai perbedaan bahasa," kata Wahyu saat ditemui di Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Senin (15/7/2024).
Berdasarkan informasi, SiPepek atau Sistem Informasi Administrasi bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial merupakan aplikasi penanggulangan kemiskinan dan jaminan kesehatan warga kurang mampu di Kabupaten Cirebon.
Aplikasi tersebut hadir sebagai implementasi dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2019-2024 yang bertujuan mewujudkan manusia berkualitas.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cirebon Indra Fitriyani mengatakan SiPepek merupakan inovasi bagi kemudahan pelayanan administrasi. Hal tersebut merupakan wujud dari implementasi reformasi birokasi.
Baca Juga
“Tujuannya, penanganan pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial. Layanan dalam aplikasi SiPepek ini sebagai jembatan dalam memberikan kemudahan administrasi PPKS, sebagai wujud nyata dari SLRT (Sistem Layanan Rujukan Terpadu),” kata Fitriyani.
Meskipun memiliki konotasi negatif, aplikasi SiPepek dianggap membantu mewujudkan cita-cita kita bersama untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kabupaten Cirebon.
Ke depannya, lanjutnya, SiPepek tidak hanya melayani pengajuan penerima bantuan iuran (PBI) anggaran pendapatan belanja daerah (APBD), Kartu Indonesia Pintar (KIP), atau subsidi listrik, melainkan melayani semua PPKS.
"Kami terbuka untuk menerima kritik dan saran dari seluruh masyarakat sebagai bagian dari upaya peningkatan layanan. Sebab, ia bertekad, Dinsos Kabupaten Cirebon akan terus bertransformasi ke arah yang lebih baik dalam melayani masyarakat," katanya.