Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lindungi Industri dan UMKM Lokal, Mendag Bakal Berlakukan Bea Masuk hingga 200%

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan akan segera menerapkan bea masuk barang impor 100%-200%.
Mendag Zulkifli Hasan
Mendag Zulkifli Hasan

Bisnis.com, BANDUNG— Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan akan segera menerapkan bea masuk barang impor 100%-200%.

Hal tersebut dilakukan untuk menekan masuknya barang impor di pasar domestik yang lambat laun akan mematikan sektor industri dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam negeri.

“1-2 hari ini sedang menyempurnakan aturannya, mudah-mudahan pekan depan selesai,” ungkap Zulkifli usai Opening Ceremony Karya Kreatif Jawa Barat (KKJ) dan Pekan Kerajinan Jawa Barat (PKJB) 2024, di Trans Convention Center Bandung, Jumat (28/6/2024).

Menurut Mendag, hampir seluruh barang impor siap pakai akan dikenakan bea masuk yang rata-rata berkisar di atas 100%. 

Beberapa di antaranya seperti produk beuty, alas kaki, Pakaian jadi, TPT dan keramik. Seluruhnya akan dikenakan bea masuk di atas 100%.

“Kita mengendalikan impor agar tidak mematikan produk industri dalam negeri,” jelasnya.

Langkah ini dilakukan oleh pihaknya untuk merespon kondisi saat ini dimana banyak barang jadi yang ada membanjiri pasar tanah air. Terlebih, pasca diberlakukannya Permendag 8 2024, asosiasi pengusaha industri banyak yang berteriak meminta aturan tersebut dirubah.

“Mudah-mudahan, saya lagi menyempurnakan aturannya, mudah-mudahan pekan depan selesai,” jelasnya.

Hal tersebut berkaca dari kebijakan negara lain yang menerapkan aturan serupa untuk melindungi pelaku usaha yang ada di negaranya masing-masing.

“Saat ini, semua negara melindungi kepentingannya masing-masing, maka kita juga harus melakuka itu,” ungkap dia saat sambutan.

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan perjanjian dagang untuk menekan tarif hambatan dagang yang saat ini cukup berat.

“Kita bikin perjanjian dagang agar tarif hambatan dagang yang sekarang berat bisa kita lalui dengan baik kita punya called away,” jelasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dea Andriyawan
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper