Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kabupaten Cirebon Dimusnahkan

Pemusnahan rokok ilegal tanpa pita cukai itu dilakukan di halaman kantor Kejaksaan Kabupaten Cirebon, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Kamis (27/6/2024).
Pemusnahan rokok ilegal di Kabupaten Cirebon
Pemusnahan rokok ilegal di Kabupaten Cirebon

Bisnis.com, CIREBON - Sebanyak 236.012 batang rokok ilegal dimusnahkan di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Barang itu diperoleh dari pasar tradisional, warung kelontongan, hingga di jalur-jalur pengiriman rokol ilegal.

Pantauan Bisnis.com, pemusnahan rokok ilegal tanpa pita cukai itu dilakukan di halaman kantor Kejaksaan Kabupaten Cirebon, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Kamis (27/6/2024).

Pemusnahan rokok ilegal tersebut bersama dengan pemusnahan barang hasil kejahatan lainnya mulai dari obat keras terlarang (OKT), narkoba, senjata tajam, alat telekomunikasi, hingga minuman keras.

Penjabat Bupati Cirebon Wahyu Mijaya mengatakan rokok yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil operasi yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sepanjang periode Januari hingga Juni 2024.

Menurut Wahyu, barang tersebut masih beredar di tengah masyarakat. Selain peminat yang masih tinggi, pemasaran rokok ilegal itu pun bisa dengan mudah dilakukan melalui sejumlah platform e-commerce.

"Kami prihatin, barang-barang seperti ini masih beredar luas di Kabupaten Cirebon. Maka dari itu, sengaja kami musnahkan untuk memberikan efek jera kepada penjual,"  kata Wahyu.

Wahyu menyebutkan, Satpol PP Kabupaten Cirebon sudah dipecut untuk meningkat aktivitas peningkatan terhadap peredaran rokok ilegal. Upaya tersebut dilakukan untuk meminimalisir potensi kerugian negara akibat peredaran rokok ilegal.

Menurutnya, Satpol PP Kabupaten Cirebon harus melakukan penindakan secara masif agar dana bagi hasil cukai hasi tembakau (DBHCHT) yang didapatkan bakal mengalami kenaikan.

"Sambil melihat perkembangan di lapangan, kami tetap lakukan pengawasan. Bukan hal yang bagus kalau setiap operasi masih saja ditemukan barang ilegal ini," kata Wahyu.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Hakim Baihaqi
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper