Bisnis.com, CIREBON - Direktur PT Wpd Indonesia Energy Gerry Julian memperkirakan kebutuhan lahan untuk pembangunan pembangkit listrik tenaga bayu (PLTB) di Kabupaten Cirebon mencapai 50 hektare.
"Pembangunan akan dimulai setelah perusahaan menandatangani perjanjian jual beli listrik (PJBL) dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang menjadi offtaker dari listrik PLTB," kata Gerry, Jumat (21/6/2024).
Berdasarkan hasil penelitian, kata Gerry, angin di sekitar bakal wilayah PLTB mampu membangkitkan listrik dengan potensi kapasitas mencapai sebesar 150 MW.
Potensi tersebut akan terus berkembang seiring dengan hasil kajian lanjutan dan mempertimbangkan kebutuhan listrik sistem milik PLN.
"Data luas area yang nantinya dijadikan proyek PLTB Cirebon diperkirakan membutuhkan luasan lahan sekitar 50 hektare yang mencakup beberapa area administrasi di Jawa Barat," katanya.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun tim Jelajah Ekonomi Hijau Bisnis Indonesia Perwakilan Jawa Barat, lokasi proyek pembangunan PLTB akan berlangsung di beberapa titik Kecamatan Sedong dan Susukan Lebak.
Baca Juga
Pembangkit yang akan dibangun oleh PT Wpd Indonesia Energy dan PT Cirebon Tenaga Bayu ini, direncanakan memiliki kapasitas 100 hingga 150 megawatt (MW).
Informasi lainnya yang berhasil dihimpun, pembangkit listrik teranyar dari Kabupaten Cirebon ini memiliki dua titik interkoneksi ke Gardu Induk Mandirancan 150 KV di Kecamatan Pancalang, Kabupaten Kuningan dan Gardu Induk Kanci 150 KV di Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon.
Konten ini merupakan bagian pemberitaan dari program Jelajah Ekonomi Hijau, perjalanan jurnalistik Bisnis Indonesia Perwakilan Jawa Barat yang didukung oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Barat, DPMPTSP Provinsi Jawa Barat, Bank BJB, PT KAI, MUJ ONWJ, Bank Mandiri dan Cirebon Power.