Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pj Bupati Bandung Barat Tersangka Korupsi, Pelayanan Publik Dipastikan Tidak Terganggu

Roda pemerintahan di Kabupaten Bandung Barat tetap berjalan normal pascapenetapan Penjabat (Pj) Bupati Arsan Latif sebagai tersangka kasus korupsi.
Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.
Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.

Bisnis.com, BANDUNG — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) Ade Zakir memastikan roda pemerintahan tetap berjalan normal pascapenetapan Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat Arsan Latif sebagai tersangka kasus korupsi.

“Roda pemerintahan berjalan normal, karena lokusnya bukan di KBB. Artinya tidak ada keterkaitan dengan OPD yang ada di KBB,” ungkap Ade, kepada wartawan, Kamis (6/6/2024).

Pasalnya, kejadian praktik rasuah yang dilakukan oleh orang nomor 1 di KBB itu juga diduga terjadi saat sebelum menjabat Pj Bupati Bandung Barat.

“Insyaallah saya jamin pelayanan di pemerintahan di KBB tidak ada permasalahan dan terus berjalan,” ungkapnya.

Ia mengakui sempat menjalin komunikasi dengan Arsan sebagai bawahan dan meminta arahan untuk menjamin pelayanan publik tidak terganggu lantaran hingga hari ini Arsan masih menjadi Pj Bupati Bandung Barat.

“Artinya, masih jadi pimpinan kami, dan kami pun meminta petunjuk kegiatan-kegiatan agar tetap dilaksanakan,” jelasnya.

Selanjutnya, ia juga memastikan agenda-agenda pemerintahan yang seharusnya dilaksanakan oleh Arsan selaku Pj Bupati, kini dilakukan oleh jajarannya dengan berbagi tugas.

“Ada yang tadi pas asisten dua terkait dengan pembagian pompa dan lain sebagainya di Batujajar,” jelasnya.

Meski demikian, Ade mengaku tidak berani bertanya soal keberadaan dan langkah Arsan pascapenetapan tersangka kasus korupsi oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.

“Saya menghargai mungkin beliau perlu merenungkan sendiri langkah-langkah yang harus ditempuh, beliau [Arsan Latif] juga warga negara dan mempunyai hak hukum terhadap permasalahan-permasalahan ini, saya menghargai itu,” imbuhnya.

Sementara itu, ia juga mengaku belum melihat secara langsung surat atau salinan surat resmi dari Kejati Jabar soal kasus tersebut.

“Belum, saya belum lihat Salinannya juga belum. Tapi berdasarkan informasi, bahkan Pak Pj Gubernur Jawa Barat sudah bersurat ke Kemendagri. Artinya sudah diyakini seperti itu,” jelasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dea Andriyawan
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper