Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PILKADA 2024: 17.871 PPS se-Jabar Resmi Dikukuhkan

Momen ini menandakan bahwa mereka telah sah menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, BANDUNG--Setelah sebelumnya melantik 3.135 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Jawa Barat, kali sebanyak 17.871 orang Panitia Pemungutan Suara (PPS) dilantik secara serentak oleh KPU Kab/kota. 

Ketua Divisi SDM dan Litbang KPU Jabar Abdullah Sapi'i mengatakan mereka yang dilantik sebagai PPS tersebut tersebar di 5.957 desa/kelurahan dari 27 kab/kota seluruh Jawa Barat. 

Momen ini menandakan bahwa mereka telah sah menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Masyarakat dapat melihat langsung bahwa PPS telah resmi dilantik dan siap menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab," kata Sapi'i dalam siaran pers KPU, Senin (27/5/2024).

Menurut Sapi'i, penyiapan SDM yang profesional dan berintegritas pada penyelenggaraaan Pilkada Serentak 2024 sangatlah penting untuk mendukung suksesnya gelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Jawa Barat. 

Tahap selanjutnya, KPU akan menyiapkan SDM badan adhoc dengan merekrut Panitia Pemutakhiran Daftar Pemikih (Pantarlih) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). 

Petugas Pantarlih akan direkrut mulai 5 Juni 2024 sebanyak TPS yang berada di seluruh wilayah Jawa Barat.

"Salah satu tugas Pantarlih guna memastikan apakah pemilih sudah terdaftar, pindah tempat tinggal, meninggal dunia, atau tidak memenuhi syarat lainnya. Sehingga data pemilihnya menjadi akurat," ujarnya.

Tak hanya itu, mencatat pemilih yang namanya belum tercantum dalam DPT juga harus dilakukan oleh mereka yang menjadi Pantarlih ini. Siapapun yang memenuhi syarat bisa menjadi Pantarlih.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper