Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PILGUB JABAR 2024: KPU Bakal Rekrut 17.000 PPS

KPU Provinsi Jawa Barat bakal segera merekrut badan ad hoc, untuk menghadapi kontestasi pemilihan gubernur dan wakil gubernur (Pilgub) 2024.
Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni
Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni

Bisnis.com, BANDUNG--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat bakal segera merekrut badan ad hoc, untuk menghadapi kontestasi pemilihan gubernur dan wakil gubernur (Pilgub) 2024.

Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni mengatakan setidaknya dibutuhkan sekitar 3.135 anggota badan ad hoc untuk mengawal pelaksanaan Pilgub Jabar 2024.

"210 hari lagi kita akan melaksanakan Pilkada (Pilgub), 27 November 2024. Harapannya pada 16 Mei pelantikan untuk badan ad hoc tingkat kecamatan,"katanya dikutip Kamis (2/5/2024).

Setelah itu akan dilanjutkan dengan perekrutan panitia pemungutan suara (PPS), dimana dibutuhkan sebanyak 17.871 orang, yang akan bertugas di 5.957 desa. "Kemudian pada 5-7 (Mei 2024), itu masa pengumuman untuk pendaftaran bakal calon perseorangan atau independen," ucapnya.

Sedangkan pendaftaran bakal calon kepala daerah dari partai politik sambung dia, baru akan dilaksanakan pada Agustus mendatang.

"Jadi hari ini, yang terdekat itu. Rekrutmen badan ad hoc dan pencalonan independen," tandasnya.

KPU Jabar sendiri akan membagi anggaran sebesar Rp885 miliar kepada 27 kabupaten/kota, untuk pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil (Pilgub) 2024.

Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni memaparkan untuk Pilgub 2024 total anggaran sebesar Rp1,1 triliun lebih. Dimana 80% diantaranya, yakni sekitar Rp885 miliar disebar ke kabupaten/kota.

"Kita ada cost sharing melingkupi honorarium PPK, PPS, PPDP, perlengkapan TPS, pembuatan TPS, operasional TPS pemutakhiran daftar pemilih, kemudian kesekretariatan PPK. Jadi untuk tujuh item ini," ujarnya.

Kebutuhan yang sudah dianggarkan tidak boleh dibiayakan lagi oleh kabupaten/kota. Maka dari itu, KPU kabupaten/kota hanya dapat mengucurkan pembiayaan di luar tujuh item tersebut, untuk memenuhi kebutuhan pelaksanaan Pilgub maupun Pilwakot atau Pilbup, karena dilaksanakan serentak pada 27 November 2024 mendatang.

"Jadi dari Rp1,1 triliun itu tidak berhenti di provinsi (KPU Jabar). Semua turun ke kabupaten/kota. Mereka tidak boleh mengganggarkan lagi. Tetapi kebutuhan lain (silakan), karena mereka juga menyelenggarakan Pilbup atau Pilwakot," ucapnya.

Dia menambahkan, kucuran anggaran Rp885 miliar ke 27 kabupaten/kota, besarannya akan bervariasi. Menyesuaikan jumlah TPS dan DPT.  Sehingga, kota atau kabupaten yang memiliki jumlah TPS dan DPT lebih banyak, pastinya akan mendapat porsi besar ketimbang dengan yang sedikit.

"Tiga kabupaten/kota terbesar yaitu Kabupaten Bogor, Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bekasi," terangnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper