Bisnis.com, CIREBON - Pemerintah Kota Cirebon tidak menerapkan kebijakan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah untuk aparatur sipil negara (ASN) pascalibur Hari Raya Idulfitri 1445 H.
Penjabat (Pj) Sekretariat Daerah Kota Cirebon Arif Kurniawan mengatakan pemerintah tidak menerapkan WFH lantaran sebagian besar ASN di Kota Cirebon merupakan warga lokal yang tidak melakukan perjalanan mudik ke luar kota.
"Pada tanggal 16 April 2024 dan 17 April 2024 seluruh ASN tetap melaksanakan tugas kedinasan di kantor atau work from office," kata Arif di Kota Cirebon, Rabu (17/4/2024).
Arif mengatakan, seluruh kepala perangkat daerah maupun badan usaha milik daerah (BUMD) untuk melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap pemenuhan dan pencapaian sasaran target kinerja.
Kepala perangkat daerah, lanjutnya, harus memastikan pelayanan publik dilakukan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. “Ada pengecekan langsung daftar hadir secara online dan fisik di kantor setiap perangkat daerah usai libur dan cuti lebaran ini," kata Arif.
“Selain itu, dilakukan pengecekan langsung di lapangan. Apabila ada ASN yang melanggar, akan diproses sesuai aturan. Karena sampai saat ini, tidak ada surat izin tidak masuk kerja dan perpanjangan cuti yang masuk,” sambungnya.
Baca Juga
Pemerintah, melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor dan tugas kedinasan dari rumah bagi ASN, yang diterapkan pada Selasa (16/4/2024) hingga Rabu (17/4/2024).
Kebijakan tersebut ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian di seluruh instansi pemerintah. Langkah itu diambil guna memperkuat manajemen arus balik Lebaran.