Bisnis.com, BANDUNG -- Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna diduga ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus korupsi pengadaan CCTV yang menjerat Wali Kota Bandung Yana Mulyana.
Nama Ema Sumarna kini santer dikaitkan dalam lima nama yang telah ditetapkan menjadi tersangka dalam pengembangan kasus tersebut.
Kabarnya, selain Ema, diduga empat anggota dewan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh komisi antirasuah tersebut.
Baca Juga
Meski kasus ini telah mencuat, namun KPK melalui Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri belum mau mengatakan nama-nama tersangka baru tersebut. Ia hanya mengatakan penetapan tersangka ini merupakan pengembangan dari kasus korupsi Bandung Smart City yang telah diusut sebelumnya.
"Beberapa pihak sudah ditetapkan sebagai tersangka, baik dari pihak eksekutif, Pemerintah Kota Bandung, maupun daru pihak legislatif DPRD," ungkap dia di Jakarta.
Sebelumnya, pengadilan sudah mengadili enam terpidana kasus Bandung Smart City. Yakni, Yana Mulyana, Dadang Darmawan, Khairul Rijal, Benny, Sony Setiadi dan Andreas Guntoro.