Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bey Minta Daerah Larang Tempat Hiburan Malam Beroperasi saat Ramadan

Bey Triadi Machmudin mengimbau kepala daerah di 27 kabupaten kota bisa menertibkan tempat hiburan malam puasa bulan Ramadan 1445 Hijriah.
Ilustrasi aktivitas di tempat hiburan malam./Dok Freepik
Ilustrasi aktivitas di tempat hiburan malam./Dok Freepik

Bisnis.com, BANDUNG--Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin mengimbau kepala daerah di 27 kabupaten kota bisa menertibkan tempat hiburan malam puasa bulan Ramadan 1445 Hijriah.

Bey mengatakan permintaan tersebut disampaikan agar tempat hiburan tidak mengganggu masyarakat yang tengah puasa. Menurutnya, tempat hiburan malam ini seharusnya tidak beroperasi normal saat masyarakat menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadan.

"Secara umum kebijakan untuk tempat hiburan malam itu tidak mengizinkan untuk beroperasi. Intinya jangan sampai buat kegaduhan ini kan bulan Ramadan," ujar Bey, Senin (11/3/2024).

Menurutnya kebijakan aturan tempat hiburan malam bisa beroperasi penuh atau tidak saat bulan Ramadan ada di tanah bupati dan wali kota. Namun, dia mengimbau pemerintah daerah bisa menertibkan agar tak mengganggu masyarakat.

"Tempat hiburan itu kewenangan kabupaten dan kota, secara umum kebijakan tidak mengizinkan buka pada bulan Ramadan, secara umum. Tapi pada intinya lagi jangan sampai menimbulkan kegaduhan," katanya.

Pemerintah pusat melalaui Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan hasil sidang isbat penetapan 1 Ramadan 1445 H. Awal Ramadan jatuh pada, Selasa 12 Maret 2024. Tim Hisab Rukyat Kemenag menyatakan posisi hilal secara hisab ditentukan 12 Maret 2024.

"Berdasar kriteria MABIMS (3-6,4) tanggal 29 Sya'ban 1445 H/10 Maret 2024 M posisi hilal di seluruh wilayah NKRI belum masuk kriteria minimum tinggi hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat. Sehingga tanggal 1 Ramadhan 1445 H secara hisab jatuh bertepatan dengan hari Selasa Pon, tanggal 12 Maret 2024 M," ujar anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag, Cecep Nurwendaya, Minggu (10/3/2024).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper