Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPU Jabar Pastikan Proses Perhitungan Suara di TPS Mulai Jam 13.00 WIB

KPU Jabar memastikan proses perhitungan suara akan dilakukan setelah TPS tutup pada pukul 13.00, Rabu (14/2/2024) siang ini.
KPU Jabar Pastikan Proses Perhitungan Suara di TPS Mulai Jam 13.00 WIB, Ilustrasi masyarakat memasukan kertas pilihan ke kotak suara/dok. YouTube KPU
KPU Jabar Pastikan Proses Perhitungan Suara di TPS Mulai Jam 13.00 WIB, Ilustrasi masyarakat memasukan kertas pilihan ke kotak suara/dok. YouTube KPU

Bisnis.com, BANDUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar memastikan proses perhitungan suara akan dilakukan setelah TPS tutup pada pukul 13.00, Rabu (14/2/2024) siang ini.

Selain di TPS, masyarakat bisa memantau hasil perhitungan cepat (quick count) Pemilu di banyak platform media massa, lembaga survei, hingga televisi. 

Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni mengatakan proses perhitungan suara akan dimulai setelah KPPS menutup TPS pada pukul 13.00, namun masih memungkinkan dibuka jika masih ada antrian.

"[Penghitungan suara] Hari ini setelah ditutup jam 13.00," katanya.

Menurutnya petugas di TPS melakukan penghitungan dan dilakukan pencatatan di C Hasil. Meski KPU RI menggunakan Sirekap, menurutnya Sirekap hanya alat bantu. 

"Secara manual teman-teman KPPS mengisi hasil di C hasil. Walaupun ada Sirekap, tinggal nanti dilakukan digitalisasi untuk perbanyakan. Kalau kemarin hanya menulis satu per satu, hari ini dipermudah boleh menggandakan, namun tanda tangan KPPS tetap basah," tuturnya.

Menurutnya meski TPS resmi ditutup pada pukul 13.00, tetapi jika ada antrian yang sudah mendaftar maka akan tetap diperbolehkan memilih.

"Ditutup jam 13.00, namun ketika di TPS masih ada yang antri namun sudah melakukan pendaftaran mengisi C daftar hadir itu masih dibolehkan ketika datangnya sebelum jam 1," ujarnya.

Ummi menuturkan setelah KPPS merekap hasil perhitungan suara, maka kotak suara akan dibawa ke tingkat PPK atau kecamatan. Nantinya PPK mengantongi C Hasil.

"Nanti PPK akan melakukan rekapitulasi di tingkat kecamatan berdasarkan semua tps disana. Sekarang tidak ada rekapitulasi di tingkap PPS, baru semua kecamatan merekap di TPS baru naik ke kabupaten kota, baru ke provinsi sampai ke RI," tuturnya.

Ummi sendiri optimis proses rekap di TPS tidak akan memakan waktu dengan adanya Sirekap. Menurutnya proses perhitungan tersebut sudah disimulasikan pihaknya dan tidak akan sampai tengah malam seperti Pemilu 2019 lalu.

"Insyaallah dengan sirekap akan memangkas waktu ya hasil simulasi kita tidak lebih dari jam 10 malam sudah selesai karena kotak harus bergerak ke PPK," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper