Bisnis.com, BANDUNG - Calon Presiden (Capres) nomor urut 1 Anies Baswedan memilih untuk tidak memberikan nilai terhadap penegakan hukum di masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo.
Menurutnya penilaian dalam konteks penegakan hukum tidak bisa dilakukan secara kuantitatif, melainkan sifatnya kualitatif. Hal tersebut disampaikan oleh Anies saat ditanya oleh mahasiswa yang datang dalam acara Desak Anies, di Kota Bandung, Rabu (29/11/2023).
Menurutnya, pertanyaan semacam itu merupakan jebakan politik saat memaksakan untuk mengklasifikasikan sesuatu yang kualitatif dengan metode kuantitatif.
"Penegakan hukum ini problem ketika penegakan hukum di kuantifikasi begitu anda mengklasifikasi sesuatu yang tidak bisa digunakan kuantifikasi itu adalah jebakan politik dan ada yang terjebak dalam politik itu," selorohnya.
Dan dirinya mengaku tidak ingin terjebak dalam pertanyaan yang sama. Pasalnya hal tersebut hanya bisa dijawab dengan jawaban kualitatif.
"Nah saya tidak mau menjadi yang terjebak dalam jebakan itu, jadi saya ingatkan itu kualitatif," jelasnya.
Baca Juga
Selain itu, ia juga mengingatkan soal permasalahan korupsi yang menurutnya memang tidak bisa dihilangkan, namun bisa diminimalisasi. Pasalnya, memang masalah korupsi sudah terjadi di sepanjang peradaban manusia.
"Yang harus dikerjakan adalah mencegah meminimalisasi tapi tidak mungkin menjadi nol," ungkapnya.
Menurutnya ada tiga kondisi orang bertindak koruptif. Pertama adalah keserakahan, ke dua masalah kebutuhan dan ke tiga adalah persoalan sistem.
Untuk itu, ia menilai harus adanya efek jera dari tindakan korupsi dan salah satu efek kera tersebut adalah dengan memiskinkan terpidana korupsi.
"Karena percuma dihukum pidana, tapi pas keluar harta hasil korupsinya masih ada. Maka dimiskinkan adalah yang paling menakutkan untuk seorang koruptor," imbuhnya.