Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jabar Ingin Jumlah PLUT UMKM Terus Bertambah

PLUT ke-6 baru saja diresmikan di Soreang, Kabupaten Bandung. Sebelumnya PLUT sudah berdiri di Subang, Sukabumi, Tasikmalaya, Cianjur dan Kuningan.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki (dari kiri) didampingi Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin, dan Bupati Bandung Dadang Supriatna meninjau booth UMKM saat acara Peresmian Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Kabupaten Bandung di Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (23/10/2023).
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki (dari kiri) didampingi Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin, dan Bupati Bandung Dadang Supriatna meninjau booth UMKM saat acara Peresmian Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Kabupaten Bandung di Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (23/10/2023).

Bisnis.com, BANDUNG—Jumlah Pusat Layanan Umum Terpadu (PLUT) untuk UMKM di Jawa Barat masih dinilai kurang. Proyek Kementerian Koperasi dan UKM tersebut baru ada di 6 kabupaten.

Penjabat Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin mengatakan PLUT ke-6 baru saja diresmikan MenkopUKM Teten Masduki di Soreang, Kabupaten Bandung. Sebelumnya PLUT sudah berdiri di Subang, Sukabumi, Tasikmalaya, Cianjur dan Kuningan.

“Ini yang keenam. Tentunya Pemprov sangat mendukung, dan ini APBN murni yang dihibahkan kepada Pemkab. Pengelolaan juga nanti diserahkan kepada komunitas, sesuai arahan pak menteri (Kemenkop UKM),” katanya, Senin (23/10/2023).

Bey mengatakan pihaknya berharap PLUT bisa ada di seluruh daerah di Jawa Barat mengingat lewat layanan ini bisa banyak membantu UMKM. “Pengennya setiap daerah punya,” ujarnya.

Produk UMKM menurut Bey perlu mendapatkan dukungan dan bantuan dari pemerintah. “Jadi ini kan seperti tadi, sudah bagus produknya sudah bagus tapi kemasannya kurang. Nah diharapkan nanti melalui coaching seperti ini, di sini bisa dibuatkan kemasan yang bagus yang baru,” tuturnya.

PLUT sendiri merupakan program Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) untuk mendorong UKM naik kelas. Program PLUT ini mulai dijalankan sejak tahun 2014 dengan dikeluarkannya Peraturan Kemenkop (Permenkop) No 9 Tahun 2013.

Berdasarkan peraturan tersebut, Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah yang selanjutnya disebut PLUT-KUMKM adalah program yang diselenggarakan oleh Kementerian Koperasi dan UKM dalam rangka memberikan jasa layanan yang komprehensif dan terpadu bagi pengembangan usaha Koperasi dan UMKM.

Program diinisiasi oleh pemerintah pusat untuk kemudian bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam pendiriannya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper