Bisnis.com, BANDUNG -- Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci Opik Taufik mengimbau pegawai PPNPN (Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri) maupun perusahaan swasta agar memberikan perlindungan pekerjanya dari risiko bekerja.
Menurut Opik, dengan terdaftarnya pekerja pada kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, akan memberikan ketenangan dan produktifitas karena ada perlindungan.
Opik menyontohkan, salah satu bentuk manfaat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dirasakan oleh salah satu keluarga pegawai PPNPN Biro Umum Kemendikbudristek yang mendapat santunan kematian dan manfaat beasiswa pendidikan sebesar Rp434 juta kepada ahli waris atau keluarga peserta yang wafat saat bertugas.
“Selain dukungan perlindungan terhadap seluruh pegawai Non ASN yang berada di Kementerian, Lembaga Negara dan Pemerintah Daerah, juga diperlukan bentuk dukungan lainnya berupa penerbitan peraturan atau regulasi dalam mendukung Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” jelas Opik, dalam rilis yang diterima Bisnis, Kamis (21/9/2023).
Opik pun turut menyampaikan ucapan bela sungkawa atas musibah yang dialami oleh pegawai PPNPN Biro Umum Kemendikbudristek sekaligus mengapresiasi pihak Kemendikbudristek yang telah mendaftarkan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri kedalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Sebelumnya, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Zainudin bersama Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Suharti serahkan santunan kematian dan manfaat beasiswa pendidikan sebesar Rp434 juta kepada ahli waris atau keluarga pegawai PPNPN (Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri) Biro Umum Kemendikbudristek belum lama ini.
Baca Juga
Zainudin mengatakan santunan tersebut merupakan bukti hadirnya negara memberikan kepastian hak jaminan sosial kepada seluruh pekerja Indonesia, baik pekerja Penerima Upah maupun Bukan Penerima Upah. Termasuk para pegawai Non ASN atau PPNPN.
Dirinya menambahkan bahwa program jaminan sosial ketenagakerjaan yang sangat bermanfaat ini perlu dioptimalkan bersama untuk memastikan seluruh guru, dosen dan tenaga kependidikan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, masih banyak Perguruan Tinggi baik Negeri maupun Swasta serta sekolah-sekolah belum mendaftarkan guru, dosen dan tenaga kependidikan dalam program BPJS Ketenagakerjaan.