Bisnis.com, CIREBON- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan daftar calon sementara (DCS) bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon untuk Pemilu 2024.
Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Sopidi menyebutkan, jumlah DCS bakal calon anggota DPRD yang sudah ditetapkan sebanyak 679 dari 18 partai politik.
“Jumlah anggota partai yang mendaftar untuk menjadi calon legislatif sebanyak 735. Namun, yang memenuhi syarat hanya 679 orang atau 92,3 persen,” kata Sopidi di Kabupaten Cirebon, Jumat (18/8/2023).
Sopidi menambahkan, dari jumlah 735 orang yang mendaftarkan diri ke KPU, 56 di antaranya tidak memenuhi sejumlah persyaratan sehingga tidak bisa melaju ke tahap selanjutnya.
“Kuota perempuan juga terpenuhi. Kemudian, partai juga masih diperbolehkan untuk mengganti bakal calon anggota legislatif,” kata Sopidi.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Cirebon, Imron Rosyadi mengatakan, pihaknya mendaftarkan 50 orang kadernya untuk menjadi caleg DPRD.
Baca Juga
Dari puluhan kader PDIP Kabupaten Cirebon yang mendaftar, Imron memastikan seluruhnya memenuhi persyaratan dan siap memperoleh suara masyarakat saat pemilu 2024.
“Tidak akan ada lagi perubahan untuk puluhan kader yang mendaftar. Dipastikan sesuai hingga penetapan daftar calon tetap November nanti,” kata Imron.