Bisnis.com, SUMEDANG—Tol Cisumdawu Utama dikenakan tarif penuh mulai Senin (14/8/2023) setelah sebelumnya dilakukan fungsional untuk ruas Tol Cimalaka-Tol Ujungjaya Utama.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Teknik dan Operasi PT Citra Karya Jabar Tol (CKJT) Bagus Medi Suarso kepada Bisnis, Senin (14/8/2023).
"Sudah [berlaku tarif normal] ya, mulai tadi malam pukul 00.01 WIB," jelasnya.
Menurut Bagus, jika dikalkulasi, tarif per kilometer Tol Cisumdawu Utama yakni Rp1.200,76 jika dikalikan dengan panjang tol yakni 61,6 kilometer, maka tarif penuh Tol Cisumdawu Utama dari Cileunyi hingga Ujungjaya, yakni Rp78.500.
Kebijakan tersebut sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor: 959/KPTS/M/2023 tertanggal 10 Agustus 2023 tentang Penetapan Tarif Jalan Tol Cisumdawu Ruas Cimalaka-Dawuan.
Bagus mengatakan pihaknya sudah menyosialisasikan penerapan tarif Tol Cisumdawu Utama sejak dua pekan lalu melalui pelbagai saluran publikasi. Sehingga pengguna Tol Cisumdawu Utama diharapkan bisa memersiapkan saldo e-money saat memasuki ruas tol.
Baca Juga
"Sosialisasi sudah dilakukan semenjak peresmian sama presiden, melalui banyak saluran publikasi juga saya rasa sudah cukup selama 2 minggu," ungkapnya.
Sementara itu, ia juga mengimbau pengendara yang akan memasuki ruas Tol Cisumdawu Utama untuk memerhatikan rambu dan juga marka jalan.
Pasalnya, dengan mulai meningkatnya volume kendaraan yang melintas Tol Cisumdawu, mulai terjadi kecelakaan lalu lintas.
"Pemakai jalan terlena, karena jalannya bagus, rata-rata ngantuk karena kejadian dini hari, dari hasil pemeriksa, pengemudi kebanyakannya mengantuk," katanya.
Bagus mengemukakan insiden yang terjadi kebanyakan tabrakan dari belakang di mana ada tiga kecelakaan lalu lintas dan semua terkait faktor pengemudi.