Bisnis.com, BANDUNG--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat resmi menetapkan usulan tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur pengganti Ridwan Kamil.
Wakil Ketua DPRD Jabar Achmad Ru'yat mengatakan tiga nama yang telah ditentukan ini sudah berdasarkan keputusan yang diambil dalam rapat pimpinan. Tiga nama ini akan langsung diusulkan ke Kemendagri.
"Dari hasil usulan itu tadi, dengan berbagai pertimbangan terpilih tiga nama, pertama Prof Asep N Mulyana, Prof Keri Lestari, dan Bey Triadi Machmudin. DPRD akan melayangkan surat dengan tiga nama ini," ujarnya usai rapat pimpinan di Gedung DPRD Jawa Barat, Bandung, Rabu (2/8/2023) sore.
Keputusan ini hanya sebatas usulan pada Kemendagri. Sebab, nantinya, penetapan Pj Gubernur Jabar akan ditetapkan langsung oleh Presiden Joko Widodo.
"Sesuai amanat bahwa dari DPRD menyampaikan tiga dan Kemendagri juga tiga, nanti kewenangan presiden menentukan," ungkapnya.
Menurutnya siapapun Pj Gubernur Jawa Barat yang dipilih oleh Presiden Jokowi bisa tetap bekerja sesuai dengan fungsinya, melanjutkan penyelenggaraan pemerintah secara proporsional, dan bisa bersinergi dengan pemerintah pusat.
"Selain itu, bisa bertanggung jawab ke presiden, dan tentu sesuai arahan Kemendagri bahwa kita berharap sampai pilgub nanti Pj Gub bisa melaksanakan tugas sesuai UU," katanya.
Asep N Mulyana merupakan Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Dirjen PP) di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Sebelumnya, dia merupakan mantan Kejati Jabar.
Sedangkan, Keri Lestari adalah Guru Besar Bidang Farmakologi dan Farmasi Klinik Unpad. Kemudian, Bey Triadi Machmudin merupakan Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media, Sekretariat Presiden.