Bisnis.com, BANDUNG--Gubernur Jawa Barat mengeluarkan Surat Edaran (SE) siaga darurat kebencanaan yang mulai dari 10 Juli sampai 31 Oktober 2023.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Barat Bambang Imanudin mengatakan, status siaga darurat kebencanaan berbeda dengan tanggap darurat kebencanaan.
"Kita siaga darurat. Kalau siaga darurat itu ke potensi, kalau tanggap darurat itu sudah kejadian," katanya, Senin (24/7/2023).
Bambang menjelaskan, SK siaga darurat juga merupakan antisipasi yang dilakukan Pemprov Jabar agar meminimalisir terjadinya bencana alam pada musim kemarau saat ini. Adapun bencana alam yang kerap terjadi pada musim ini salah satunya yaitu kekeringan.
"Saya kira potensi adalah sebuah hal yang harus kita tindaklanjuti dengan siaga darurat. Ini siaga darurat sudah kami dapatkan, sudah kami terbitkan pascadarurat mengenai bencana kekeringan dan kebakaran hutan," ungkapnya.
Mengenai wilayah mana saja yang kerap terjadi becana alam kekeringan dan kebakaran hutan. Untuk urusan kebakaran hutan paling sering terjadi di wilayah Kabupaten Sukabumi, data ini juga diketahui berdasarkan Kajian Risiko Bencana (KRB).
"Untuk kekeringan yang paling besar itu ada di Kabupaten Sukabumi, sekitar 400 ribuan hektare dari KRB," ucapnya.
Lebih lanjut, Bambang mengungkapkan, berdasarkan data KBR untuk wilayah kekeringan di Jabar sampai sekitar 3,5 juta haktare yang berpotensi.
Adapun jutan hektare ini bukan hanya lahan pertanian, namun pemukiman untuk kebutuhan penduduk seperti air minum dan lain sebagainya,
Bambang menambahkan, dari data KRB ada sekir 1,4 juta hektare lahan yang berpotensi terjadinya kebakaran hutan. Pemprov Jabar juga sudah melakukan pemetaan semua semua potensi ini di kabupaten dan Kota.
"Kebakaran hutan dan lahan, biasanya di Kabupaten Kuningan dengan Gunung Ciremai itu sudah ada satgas untuk persiapan kalau ada potensi. Lalu Gunung Guntur di Kabupaten Garut. Ini saya kira perlu diwaspadai potensi-potensi tersebut," kata dia.