Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tegas, Ridwan Kamil Batalkan 4.791 Pendaftar PPDB Ilegal

Pemerintah Provinsi Jawa Barat membatalkan 4.791 pendaftar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 yang dilakukan secara ilegal.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, BANDUNG--Pemerintah Provinsi Jawa Barat membatalkan 4.791 pendaftar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 yang dilakukan secara ilegal.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, laporan mengenai kecurangan PPDB 2023 telah diterima Pemprov Jabar dan ditangani Disdik Jabar.

"4.791 mereka yang mendaftar dengan cara-cara ilegal seperti KK, domisili yang disiasati, sudah kita batalkan. Memang tidak ada drama-drama yang ekspektasi orang. Ini terstruktur ada tim pengaduan dan kita sudah membatalkan," katanya usai memantau program pengenalan lingkungan sekolah(PPLS) di SMK 12 Bandung, Senin (17/7/2023).

Pembatalan dilakukan oleh Pemprov Jabar agar menjadi efek jera pada peserta didik yang mencoba menggunakan cara ilegal untuk masuk ke SMA pilihannya. Sebab, aturan PPDB Jabar sendiri sudah sesuai dengan pemerintah pusat.

"4.791 calon siswa yang mencoba mengelabui domisili dan KK nya. Sebanyak itu yang kira-kira kita batalkan untuk memberikan pelajaran bahwa semu harus sesuai dan ikuti pada peraturan yang kita laksanakan," ungkapnya.


Proses PPDB Jabar 2023 sendiri telah rampung. Pihaknya memastikan, semua yang telah mengikuti masa MPLS pada hari ini di seluruh SMA, SMK, dan SLB Jawa Barat sudah melalui proses dan tahapan sesuai aturan.

"Akan kita evaluasi banyak komplain juga sana-sini, nanti bersama pemerintah pusat, Pemprov Jabar akan melakukan evaluasi menyelisihi terutama misalkan terjadinya kekurangan fasilitas di beberapa wilayah, itu juga akan jadi atensi penyelesaian di tahun mendatang," katanya.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat, Wahyu Mijaya mengatakan, total 4.791 pendaftar yang ditolak ini merupakan laporan keseluruhan. Tidak semua KK palsu, ada juga beberapa persoalan lainnya.

"Bisa jadi karena nilai rapor, bisa juga karena program penanganan kemiskinan, kemudian dokumen prestasi tidak sesuai. Jadi ada beberapa penyebab yang mengakibatkan kita menolak sebanyak 4.791 untuk tidak lanjut dalam proses PPDB kemarin," ujar Wahyu.

Semua pendaftar yang ditolak ini tidak semuanya dimasukkan ke sekolah swasta. Wahyu menjelaskan, peserta yang ditolak bisa mendaftarkan ke sekolah lainnya sesuai dengan aturan.

"Sebetulnya 4.791 itu serta merta kita tolak. Misalkan yang karena (pemalsuan) KK, ketika KK tidak tersambung dengan Disdukcapil kita langsung mintakan yang bersangkutan untuk menghubungi Disdukcapil," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper