Bisnis.com, CIREBON - Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendorong perusahaan menggulirkan program corporate social responbility (CSR) untuk penanganan stunting di wilayah Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan (Ciayumajakuning).
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menyebutkan, penanganan stunting bukan hanya tugas dari pemerintah daerah provinsi maupun pemerintah kota/kabupaten, melainkan perlu dukungan dari pihak swasta.
“Penanganan stunting dilakukan untuk menyiapkan generasi penerus yang berkualitas, mampu bersaing, dan sehat. Kolaborasi dengan perusahaan perku dilakukan,” kata Uu di Kota Cirebon, Selasa (13/6/2023).
“Kami mengajak semua bergabung dalam rangka memiliki tujuan yang sama, yakni zero stunting di Jawa Barat," kata Uu.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Barat Iendra Sofyan menyebutkan, berdasarkan amanat Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, disebutkan dibutuhkan kolaborasi antara pemda dengan perusahaan-perusahaan melalui CSR.
Menurutnya, kolaborasi tersebut bakal menghasilkan komitmen percepatan penurunan Provinsi Jabar berupa kesepakatan dan rencana tindak lanjut.
Lendra menuturkan, ke depan yang berkaitan dengan undang-undang hubungan keuangan pemerintah pusat dan daerah, bagi hasil pendapatan keuangan akan terbagi menjadi kabupaten/kota lebih besar dibandingkan provinsi.
"Artinya, bagi hasil untuk kabupaten/kota akan lebih besar lagi. Kami berharap anggaran tersebut bisa dimanfaatkan, salah satunya untuk penurunan stunting,” kata Iendra.