Bisnis.com, CIREBON - Perwakilan Bank Indonesia Cirebon mengimbau masyarakat di Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan (Ciayumajakuning) untuk memperhatikan informasi di dalam aplikasi pada saat memindai QRIS.
Hal tersebut dilakukan buntut dari kejahatan pemalsuan kode QRIS kotak amal masjid di Jakarta oleh Iman Mahlil Lubis (37), seorang mantan pegawai bank badan usaha milik negara (BUMN).
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Cirebon Hestu Wibowo mengatakan, sebelum melakukan transaksi masyarakat harus memastikan nama merchant sesuai. Kemudian, mengikuti petunjuk pembayaran yang diinformasikan.
"Masyarakat juga diminta untuk tidak melakukan transaksi apabila menemukan kejanggalan atau informasi yang tidak sesuai dengan profil pedagang/merchant yang menerima pembayaran atau informasi transaksi yang tidak sesuai dengan tujuan pembayaran," kata Hestu di Kota Cirebon, Rabu (12/4/2023).
Selain itu, lanjut Hestu, pihaknya juga meminta kepada merchant atau pedagang pengguna logo QRIS yang ditampilkan agar menolak penggantian atau dimodifikasi oleh pihak yang tidak berwenang.
"Pedagang/merchant yang merasa dirugikan dengan tindakan penipuan oleh pihak/oknum yang tidak bertanggung jawab, dapat melaporkan kepada penegak hukum untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Hestu.
Kantor Perwakilan Bank Indonesia Cirebon mendorong penggunaan QRIS di Ciayumajakuning meningkat pada 2023 ini. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya mensukseskan 1 miliar pengguna QRIS secara nasional.
Hestu Wibowo mengatakan tren transaksi ini terus mengalami kenaikan. Komitmen seluruh pihak menjadi penentu hal tersebut.
Tahun lalu transaksi nontunai menggunakan QRIS dilakukan sebanyak 538.000 kali. Dari ratusan ribu transaksi itu, tercatat nominal transaksi sampai Rp43,27 miliar.
“Pembayaran menggunakan QRIS terus meningkat setiap tahunnya. Kenaikan nominal transaksi dibandingkan tahun sebelumnya (2021) mencapai 320 persen dan volume transaksi 131 persen,” kata Hestu.
Implementasi penggunaan QRIS di Ciayumajakuning dilakukan di pasar, lingkungan instansi, pendidikan umum, pendidikan keagamaan, dan fasilitas lainnya.