Bisnis.com, CIREBON - Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon Hilmi Rivai mengatakan hingga saat ini pemerintah daerah belum mendapatkan instruksi untuk melarang aktivitas jual beli pakaian bekas impor.
"Secara instruksional kami belum mendapatkan perintah untuk melakukan pengawasan," kata Hilmi di Kabupaten Cirebon, Rabu (29/3/2023).
Meskipun begitu, Hilmi meminta kepada seluruh warga di Kabupaten Cirebon tidak menjadikan pakaian bekas impor sebagai pilihan utama.
Menurutnya, masyarakat lebih pantas membeli produk usaha mikro kecil menengah (UMKM). "Banyak pengusaha lokal yang memproduksi pakaian berkualitas dengan harga murah terjangkau," kata Hilmi.
Aktivitas jual beli pakaian bekas impor di Kabupaten Cirebon tetap ramai. Padahal, beberapa waktu terakhir ini pemerintah getol memberantas penjualan pakaian tersebut.
Berdasarkan pantauan Bisnis.com ke sejumlah toko penjual baju bekas impor di Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Selasa (28/3/2023), aktivitas terlihat masih ramai seperti hari biasanya.
Pemilik toko pakaian bekas, Jajat mengatakan jumlah pembeli pakaian bekas impor mengalami penurunan, namun tidak terlalu signifikan. Setiap pekannya tetap bisa meraup omzet hingga Rp10 juta.
Jajat meminta, kepada pemerintah daerah tetap memberikan kesempatan kepada para penjual tetap melakukan aktivitas jual. Apalagi, saat ini merupakan momentum menjelang Hari Raya Idulfitri.
“Kami sudah tidak biasa jualan di e-commerce karena ada pemblokiran, masa sekarang tidak bisa menjual secara offline. Intinya, pemerintah juga harus melindungi usaha kami,” kata Jajat.