Bisnis.com, BANDUNG - Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jawa Barat I menargetkan penerimaan pajak bisa menyentuh Rp39,96 triliun pada 2023.
Untuk itu, Kanwil DJP Jawa Barat I menggelar kegiatan Tax Gathering 2023 di Bandung Senin malam (20/3/2023).
Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I Erna Sulistyowati mengatakan pihaknya mendapat target penerimaan pajak sebesar Rp29,27 triliun pada tahun 2022.
"Berkat dukungan semua pihak kami bisa merealisasikan sebesar 114,18 persen, jadi capaian penerimaan pajak tahun 2022 di angka Rp33,42 triliun,” katanya dalam acara Gebyar Apresiasi Pajak, Senin (20/3/2023) malam.
Erna mengatakan pihaknya juga mengimbau untuk segera menyampaikan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi tahun pajak 2022 paling lambat tanggal 31 Maret 2023 dan SPT PPh Badan sebelum 30 April 2023.
Sementara itu, Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Berli Hamdani Gelung Sakti, mengatakan pihaknya berharap dapat memperkuat sinergi dan kerjasama antara Kanwil DJP Jawa Barat I dengan seluruh pemangku kepentingan di wilayah Jawa Barat.
"Sinergi dan kerja sama yang kuat akan menjadi kunci keberhasilan kita dalam mengoptimalkan penerimaan pajak di wilayah Jawa Barat,” ungkap Berli.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Dirjen PP) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Asep Nana Mulyana menilai selama ini sinergi dan kolaborasi antara Kanwil DJP Jawa Barat I dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat telah terjalin sangat baik.
“Kami bekerja sama bahu membahu berkomitmen untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak. Pajak merupakan salah satu soko guru pembangunan nasional. Di negara kita, pajak menjadi pilihan utama, salah satu penopang pembangunan,” ungkap Asep.