Bisnis.com, CIREBON-- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon menargetkan, pendapatan pajak untuk dana bagi hasil provinsi sebesar Rp360 miliar pada 2023 ini. Diharapkan, perbaikan infrastruktur bisa segera terealisasi.
Ratusan miliar target pendapatan tersebut merupakan pajak kendaraan bermotor (Rp81,4 miliar), bea balik nama kendaraan bermotor (Rp61,1 miliar), pajak bahan bakar kendaraan bemotor (Rp79,2 miliar), pajak pengambilan dan pemanfaatan air permukaan (Rp356,3 juta), dan pajak rokok (Rp137,9 miliar).
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Cirebon, Sri Wijayawati mengatakan, tahun lalu kontribusi pendapatan dari Kabupaten Cirebon untuk dana bagi hasil provinsi sebanyak Rp363,6 miliar.
“Kami memprediksi, pendapatan pajak dari Kabupaten Cirebon untuk Provinsi Jawa Barat bisa melampaui target,” kata Sri saat ditemui di Komplek Perkantoran Pemkab Cirebon, Kabupaten Cirebon, Jumat (17/3/2023).
Sebelumnya, Bupati Cirebon, Imron Rosyadi meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera memperbaiki ruas jalan provinsi yang ada di Kabupaten Cirebon.
Imron menyebutkan, sebagian ruas jalan provinsi yang berada di Kabupaten Cirebon dalam kondisi rusak. Kondisi tersebut terjadi selama beberapa terakhir ini.
Baca Juga
Salah satu ruas di jalan provinsi di Kabupaten Cirebon yang mengalami kerusakan yakni, Jalan Pangeran Cakrabuana.
"Perbaikan ruas jalan provinsi itu kewenangannya pemerintah provinsi. Pemerintah daerah cuma punya kewenangan memperbaiki ruas jalan kabupaten," kata Imron.
Selain kepada pemerintah provinsi, pemerintah daerah juga meminta kepada pemerintah pusat melalui Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) untuk merencanakan perbaikan ruas jalan yang rusak.
Imron mengatakan, Bappenas siap merencanakan bantuan perbaikan jalan di Kabupaten Cirebon. "Bantuan perbaikan dari pemerintah pusat akan dilakukan pada 2024," kata Imron