Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jabar Peroleh Hibah US$10 Juta dari Korea Selatan untuk Pengembangan BRT Listrik

Pemerintah Provinsi Jabar mendapatkan dana hibah senilai US$10 juta atau sekitar Rp150 miliar dari Korea Selatan.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan pemaparan pada diskusi webinar Bisnis Indonesia Business Challenges 2021 di Gedung Negara Pakuan, Bandung, Jawa Barat, Selasa (26/1/2021). Bisnis/Rachman
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan pemaparan pada diskusi webinar Bisnis Indonesia Business Challenges 2021 di Gedung Negara Pakuan, Bandung, Jawa Barat, Selasa (26/1/2021). Bisnis/Rachman

Bisnis.com, BANDUNG--Pemerintah Provinsi Jabar mendapatkan dana hibah senilai US$10 juta atau sekitar Rp150 miliar dari Korea Selatan.

Hibah ini didapat dari salah satu agenda dalam kunjungan kerja Gubernur Jabar Ridwan Kamil ke Korea Selatan.

"Alhamdulillah kali ini datang dari Pemerintah Korea Selatan untuk Green Public Transportation, akan dialokasikan untuk infrastruktur pendukung elektrik Bus BRT (eBRT) yang sudah dimulai proses-proses pembangunannya," tulis Kang Emil --sapaan Ridwan Kamil-- dikutip dari akun instagram pribadinya, Kamis (9/3/2023).

"Berita baik ini hari ini disampaikan saat rapat kerja dengan sahabat saya, Gubernur dari Provinsi Cheongnam Korea Selatan yang merupakan sister province Jawa Barat. Terima kasih untuk diplomasi dan lobi team Pemprov Jawa Barat. You are the best!" imbuhnya.

Pertemuan tersebut diikuti juga oleh Direktur Chungnam Center for Creative Economy & Innovation (CCEI- di bawah Kementerian UKM dan Startup Korea), perwakilan Pemerintah Provinsi Chungcheongnam-Do, Kedutaan Besar Korsel dan perwakilan Kemendagri.

CCEI saat ini sedang dalam proses untuk implementasi instalasi stasiun pengisian kendaraan listrik untuk eBRT di tiga lokasi stasiun rencana BRT nanti sebagai hibah ke Jawa Barat melalui Kementerian Perhubungan.

Stasiun pengisian EV di Jawa Barat tersebut, yakni instalasi unit yang akan menggunakan energi matahari sebagai proporsi energi baru terbarukan setempat serta didukung oleh ESS ( Energy Storage System ) yang menggunakan baterai daur ulang, dan gedung untuk meningkatkan manajemen teknis dan personil perbaikan yang terkait dengan bus listrik dan pengisian daya.

Durasi proyek pengadaan bus listrik (EV) ramah lingkungan dan stasiun pengisian ramah lingkungan adalah empat tahun, dari 2022–2025.

Jika hibah disetujui oleh Pemerintah Korea Selatan, maka proyek yang diusulkan dapat segera dilaksanakan.

Saat ini pemerintah Indonesia mengeluarkan peraturan tentang kendaraan listrik (EV) yang mendorong negara untuk lebih dekat mengadopsi EV sebagai moda transportasi utama yang merupakan satu upaya untuk mengurangi subsidi bahan bakar fosil dan mengurangi emisi gas CO₂.

Presiden Joko Widodo juga sempat menegaskan bahwa pembangunan Smart City harus didukung oleh teknologi terkini sehingga kota dapat menjadi rumah bagi inovasi dan kreativitas serta ramah lingkungan.

Jabar mendukung dan melaksanakan pembangunan ramah lingkungan dengan menerbitkan kebijakan tentang energi terbarukan, bahkan sudah memiliki Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2050.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper