Bisnis.com, BANDUNG--Pengajuan mundur Lucky Hakim sebagai Wakil Bupati Indramayu akan diproses oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
kepastian ini didapat setelah upaya Ridwan Kamil memediasi Lucky dengan Bupati Indramayu Nina Agustina tidak menggoyahkan niat Lucky untuk mengundurkan diri.
Hal ini diinformasikan Ridwan Kamil di akun instagramnya, Kamis (23/2/2023) terkait hasil pertemuannya dengan Nina Agustina.
"Ibu Nina Agustina @ninagustina1708 sudah bertemu saya dan menyampaikan berbagai hal terkait dinamika pembangunan dan politik di Kab Indramayu, termasuk rencana pengunduran diri Wakil Bupati Indramayu @luckyhakimofficial," tulisnya.
Pertemuan tersebut justru memastikan rencana mundurnya Lucky tidak berubah. Ridwan Kamil sendiri bisa memahami keputusan tersebut.
"Dengan berat hati, saya sampaikan bahwa masing-masing menyiratkan untuk menempuh jalan politiknya sendiri-sendiri. Sesuatu yang kami harus hormati sebagai hak dari masing-masing," ujarnya.
"Sehingga dengan ini, niat pengunduran diri Kang Lucky Hakim akan diproses sesuai ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku," katanya.
Menurutnya proses pengunduran diri Lucky Hakim akan dilanjutkan pihaknya ke Menteri Dalam Negeri. "Proses ini akan kami laporkan secara formal kepada Menteri Dalam Negeri.Demikian update terkait situasi ini," ujarnya.