Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ribuan Pegawai Non-PNS di Cirebon belum Terproteksi BPJS Ketenagakerjaan

Pemerintah Kabupaten Cirebon memastikan seluruh pegawai non-PNS di lingkungan pemerintah daerah bisa mendapatkan proteksi dari BPJS Ketenagakerjaan pada 2023.
Karyawati melayani nasabah di kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek di Jakarta, Senin (28/11/2022). Bisnis/Arief Hermawan P
Karyawati melayani nasabah di kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek di Jakarta, Senin (28/11/2022). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, CIREBON - Pemerintah Kabupaten Cirebon memastikan seluruh pegawai non-PNS di lingkungan pemerintah daerah bisa mendapatkan proteksi dari BPJS Ketenagakerjaan pada 2023.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon Hilmi Rivai mengatakan masih ada ribuan pegawai non-PNS yang belum dilindungi BPJS Ketenagakerjaan.

“Pemerintah berkewajiban mengcover minimal jaminan ketenagakerjaan, kecelakaan kerja dan kematian. Mereka bekerja all out untuk kabupaten,” kata Hilmi di Kabupaten Cirebon, Rabu (28/12/2022).

Hilmi mengatakan dalam waktu dekat bakal dibahas bersama Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten terkait alokasi anggaran untuk mengcover jaminan ketenagakerjaan bagi pegawai non-PNS.

Menurut Hilmi, pemerintah daerah bakal memprioritaskan anggaran tersebut untuk pegawai yang memiliki risiko tinggi, di antaranya, pemadam kebakaran, satpol PP, dan tenaga kesehatan.

“Kalau disisihkan dari insentif atau kegiatan saya kira rasional. Misal ada honorer digaji Rp250 ribu, tahun besok tambahlah menjadi Rp268 ribu, itu bisa tercover,” kata Hilmi.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cirebon Sudarowoooh mengatakan hingga Desember 2022 ini, hanya ada sekira 1.600 pegawai non-PNS dari 21 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang mendapatkan proteksi dari BPJS Ketenagakerjaan.

Sudarwoto menyebutkan, beragam manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan di antaranya, jaminan hari tua, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan Pensiun (JP), dan jaminan kehilangan pekerjaan.

“Premi cuma Rp13 ribu per bulan, tetapi mereka bisa terlindungi,” kata Sudarwoto.

Manfaat lainnya, kata Sudarwoto, peserta juga mendapatkan beasiswa pendidikan untuk anak, program pelatihan, dan layanan jasa konsultasi. “Beasiswa yang didapatkan maksimal hingga Rp174 juta,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Hakim Baihaqi
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper