Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kedai Starbucks di Cianjur Disegel

Pihak pengelola kedai kopi asal Amerika Serikat itu tidak dapat menunjukkan sejumlah izin yang diminta ketika inspeksi mendadak.
Petugas Satpol PP Cianjur memasang segel di gerai Starbucks, Jalan Dr Muwardi-By Pass, Senin (14/11/2022). /Antara
Petugas Satpol PP Cianjur memasang segel di gerai Starbucks, Jalan Dr Muwardi-By Pass, Senin (14/11/2022). /Antara

Bisnis.com, CIANJUR - DPRD bersama Satpol PP Cianjur memasang segel di gerai Starbucks Cianjur, Jawa Barat, yang dinilai belum menempuh sejumlah izin, seperti alih fungsi bangunan, analisa dampak lalu lintas, dan izin Sertifikat Layak Fungsi (SLF).

Wakil Ketua Komisi A DPRD Cianjur M Isnaeni mengatakan pihak pengelola kedai kopi asal Amerika Serikat itu, tidak dapat menunjukkan sejumlah izin yang diminta ketika inspeksi mendadak yang dilakukan bersama Satpol PP Cianjur, sehingga dilakukan penyegelan.

"Sidak ini merupakan tindak lanjut atas temuan alih fungsi bangunan dan beberapa izin yang belum dipenuhi, ternyata pihak pengelola tidak dapat menunjukkan izin yang kami minta. Ini sudah jelas melanggar peraturan daerah yang berlaku terkait izin operasi," katanya, Senin (14/11/2022).

Isnaeni menjelaskan, izin yang dikantongi kedai atau kafe berlantai dua itu, awalnya toko namun saat beroperasi menjadi kafe, serta izin SLF juga tidak dapat ditunjukkan karena bangunan lebih dari dua lantai rentan ambruk, sehingga pihaknya meminta Satpol PP Cianjur untuk memasang segel.

Kedai kopi yang baru dibuka beberapa hari yang lalu itu, kata dia lagi, akan dikenakan sanksi tegas hingga penutupan jika pihak pengelola atau pemilik belum melengkapi izin sampai batas waktu yang ditentukan, termasuk belum dipenuhinya kajian lalu lintas karena menggunakan sepadan jalan nasional.

"Kami akan memberikan waktu selama satu bulan ke depan agar seluruh izin dilengkapi, kalau sampai batas waktu tidak juga dilengkapi, kami akan meminta diterapkan sanksi tegas penutupan," katanya lagi.

Store Manager Starbuck Cianjur Tio mengatakan terkait belum adanya sejumlah izin yang dikantongi kedai kopi itu, bukan kewenangan dirinya karena ada bagian lain yang mengurusnya selama ini.

"Saya tidak tahu karena ada bagian lain yang mengurus perizinan," katanya pula.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Ajijah
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper