Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Buruh Curiga Ada Agenda Pengusaha di Balik Kabar PHK Besar-besaran

Kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan pabrik di Jawa Barat dalam jumlah besar ditenggarai sebagai strategi pengusaha meredam kenaikan upah 2023.
Sejumlah karyawan tengah memproduksi pakaian jadi di salah satu pabrik produsen dan eksportir garmen di Bandung, Jawa Barat, Selasa (25/1/2022). Bisnis/Rachman
Sejumlah karyawan tengah memproduksi pakaian jadi di salah satu pabrik produsen dan eksportir garmen di Bandung, Jawa Barat, Selasa (25/1/2022). Bisnis/Rachman

Bisnis.com, BANDUNG - Kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan pabrik di Jawa Barat dalam jumlah besar ditenggarai sebagai strategi pengusaha meredam kenaikan upah 2023.

Ketua Umum DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jawa Barat Roy Jinto Ferianto mengatakan apa yang diungkapkan para pengusaha ke publik soal PHK bagian dari strategi pengusaha menjelang penetapan UMK.

"Ini sengaja memang terus disuarakan (pengusaha) dan disampaikan ke media karena ini menjelang penetapan upah minimum tahun 2023. UMP akan ditetapkan 21 November dan UMK ditetapkan 30 November 2022," katanya di Bandung, Rabu (9/11/2022).

Isu soal PHK dan perusahaan banyak yang tutup diyakininya merupakan cara pengusaha untuk menekan pemerintah agar tidak menaikkan upah kelas buruh.

"Pemberitaan ini bukan hanya terjadi baru-baru ini, tapi setiap tahun menjelang penetapan upah minimum selalu ada pemberitaan yang mengatakan akan terjadi PHK dan lainnya," ungkapnya.

Roy menilai pengusaha menggemborkan isu soal PHK dan penutupan pabrik hal ini jadi cara agar mendapatkan simpati dari pemerintah. Setelah itu isu ini akan mempengaruhi keputusan UMP dan UMK di 2023.

Mengenai soal data PHK, KSPSI Jabar mencatat dari Januari sampai November tercatat hanya ada sekitar 2.000 orang karyawan tetap yang mengalami pemutusan kerja. Data itu disampaikannya belum sampai puluhan ribu.

"Ini selalu dibuat seperti agar menekan psikologis dan menekan pemerintah agar tidak menaikkan upah minimum," katanya.

KSPSI menduga data ratusan ribu PHK dan perusahaan tutup merupakan akumulasi data dari tahun-tahun sebelumnya. Kemudian, karyawan kontrak yang dikeluarkan juga dimasukkan dalam data tersebut.

"Di industri tekstil, garmen itu banyak karyawan kontrak. Jangan-jangan yang habis kontrak mereka hitung PHK juga. Makanya ini perlu diverifikasi dan validasi," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper