Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sekolah di Jabar Komitmen Hapus Perundungan

Perundungan masuk dalam tiga dosa besar pendidikan yang harus dientaskan, selain kekerasan seksual dan intoleransi.
Pembentukan tim antibullying di sekolah/Istimewa
Pembentukan tim antibullying di sekolah/Istimewa

Bisnis.com, BANDUNG - Sekolah menengah atas di lingkungan Cabang Dinas Pendidikan (Cadisdik) IV Jawa Barat berkomitmen menghapus aksi bullying atau perundungan. Di mana perundungan masuk dalam tiga dosa besar pendidikan yang harus dientaskan, selain kekerasan seksual dan intoleransi.

Kepala Cabang Dinas (KCD) Wilayah IV Jabar Ai Nurhasan mengatakan upaya menekan dan menghapuskan tiga dosa besar pendidikan harus dilakukan secara bertahap.

Menurutnya, aspek paling dasar dalam mengantisipasi persoalan tersebut adalah kurikulum. Dia menilai, kurikulum Merdeka Belajar yang sudah mulai diterapkan sangat tepat dalam upaya menghapuskan tiga dosa besar pendidikan.

"Di dalam kurikulum Merdeka Belajar pasti wajib praktik ada karena basis project tadi. Antibullying, antikekerasan seksual, termasuk intoleransi. Ini jadi bagian terintegrasi yang harus ada," katanya, dikutip Rabu (2/11/2022).

Pihaknya juga sudah mewajibkan setiap sekolah yang belum menerapkan kurikulum Merdeka Belajar untuk segera melakukan penyesuaian. Menurutnya, pembenahan sistem melalu kurikulum Merdeka Belajar menjadi langkah awal yang sangat penting.

"Artinya, dari aspek substansinya sudah clear karena sekolah berjalan dalam kesehariannya basisnya kurikulum Merdeka. Kalau kurikulumnya belum ya gak mungkin implementasinya bisa lebih sistematis," jelasnya seraya mengatakan bahwa sekolah harus melakukan stimulasi percepatan penerapan kurikulum Merdeka Belajar.

Dia meyakinkan, melalui kurikulum Merdeka Belajar, pendekatan belajar yang selama ini berbasis tatap muka pun bisa berubah menjadi berbasis project, sehingga siswa lebih kreatif dan implementatif.

"Langkah terakhir yang dilakukan adalah membuat semacam lomba. Rencananya, pada Desember mendatang akan diadakan lomba inovasi dan kreativitas sekolah dalam penerapan kurikulum Merdeka Belajar. Kita akan gebyarkan dalam rangka mendorong dan menginspirasi sekolah lain agar mengikuti kurikulum terbaru," jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga melakukan berbagai upaya untuk mengantisipasi bullying atau perundungan, dan juga tindakan kekerasan yang dilakukan antar pelajar, dengan membentuk Satgas Anti Kekerasan Pelajar. Di dalam Satgas tersebut terdiri dari berbagai unsur, dari mulai aktivis pendidikan hingga aparat Kepolisian dan TNI.

"Kita membentuk satgas anti kekerasan pelajar, ini sudah terkoneksi dimana di dalamnya ada tim inti dari para aktivis pendidikan yang bersedia, kemudian anggotanya adalah para guru BK, dan Wakasek Kesiswaan dan terkoordinasi dengan aparat Kepolisian dan TNI. Sehingga satgas ini cukup efektif melakukannya dengan pola lintas instansi," katanya.

Pasalnya lanjut dia, kekerasan di lingkungan pelajar ini mencakup dua jenis. Yang pertama kekerasan yang dilakukan oleh perorangan atau kelompok kecil berupa perundungan atau bullying. Yang kedua adalah kekerasan yang sifatnya luas, yaitu tawuran atau pengkeroyokan yang dilakukan antar pelajar. Hal ini tidak terlepas dari keterbukaan informasi yang dengan mudah para pelajar mengakses media sosial yang di dalamnya juga banyak perilaku-perilaku kekerasan yang seharusnya tidak ditonton.

"Dimana anak didik kita dengan mudah melihat, menyaksikan perilaku yang tidak baik berbagai jenis kekerasan, atau terinspirasi oleh games. Hal itu juga bisa dijadikan inspirasi oleh mereka untuk dijadikan tindakan kekerasan," jelasnya.

Sehingga, dengan adanya satgas anti kekerasan pelajar ini, bisa mendeteksi dini perilaku pelajar yang menjurus kepada kekerasan. Bahkan, satgas ini juga diapresiasi dan membantu aparat keamanan untuk mengantisipasi berbagai tindakan kekerasan di antaranya adalah tawuran antar pelajar.

"Kita juga punya jejaring medsos para siswa sehingga kita betul-betul mengantisipasi manakala ada gelagat atau upaya untuk tawuran dan perilaku kekerasan lainnya. Keberadaan satgas ini cukup membantu aparat memberikan informasi dini tentang perilaku siswa sehingga bisa segera diantisipasi. Hasinya luar biasa, dari tahun ke tahun kasus tawuran semakin menurun, kemudian laporan dari perilaku bullying di sekolah juga sudah jauh menurun," tegasnya.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat Dedi Supandi mengatakan soal perundungan adalah permasalahan yang tidak bisa dianggap remeh. Dia menegaskan, pihaknya akan terus mendorong penerapan ramah anak di seluruh sekolah.

Terlebih, Berdasarkan data, persentase penerapan sekolah ramah anak di SMA sudah mencapai 68 persen, sedangkan SMK masih di angka 28,23 persen.

“Pengawas Sekolah juga akan terlibat dalam keberlangsungan sekolah ramah anak ini,” ujar Dedi Supandi.

Dedi menambahakan, sekolah ramah anak bukan hanya berkaitan dengan bersih, indah, dan aman saja, namun juga harus inklusif. Dedi juga meminta kepada seluruh kepala sekolah, untuk bisa meningkatkan pengawasan kepada muridnya.

Karena menurut Dedi, salah satu waktu yang dihabiskan cukup lama oleh siswa, adalah di sekolah. Siswa menghabiskan waktu sekitar 8 jam di sekolah. "Oleh karena itu, pengawasannya juga harus maksimal."

Salah satu sekolah yang komitmen antibullying adalah SMAN 1 Cikampek dengan menerapkan beberapa strategi. Kepala SMAN 1 Cikampek Agus Setiawan mengatakan strategi pertama yaitu membentuk tim yang solid dan memiliki pandangan, visi, serta kesepahaman yang sama soal tiga dosa besar pendidikan.

"Tim ini dibentuk dari guru-guru yang punya care (kepedulian) dan kapabilitas mencegah itu, termasuk melibatkan siswa yang berpengaruh di antara teman-temannya," ujar Agus Setiawan.

Setelah tim terbentuk, langkah selanjutnya adalah menggelar sosialisasi yang ditujukan kepada orang tua, stakeholders, dan peserta didik lalu dilanjutkan dengan pernyataan komitmen bersama, deklarasi, hingga kampanye.

"Usai deklarasi dilakukan penandatanganan pakta integritas bersama. Semua upaya itu direkam dalam bentuk video kemudian diunggah ke berbagai platform baik media sosial maupun YouTube," katanya.

Agus pun menyebut, hadirnya ruang konsultasi sangat penting. Menurutnya, ruang konsultasi harus membuat peserta didik merasa aman dan nyaman, sehingga sekecil apapun permasalahan bakal terungkap.

"Dalam UU perlindungan anak pun disebutkan bahwa siapa pun yang melihat praktik kekerasan terhadap anak wajib memberikan perlindungan dan rasa aman," ungkapnya.

Menurut dia, tiga dosa besar pendidikan ini bisa saja terjadi antara siswa dengan siswa, siswa terhadap guru, guru terhadap siswa atau bahlan guru dengan guru. oleh karena itu ini harus dikikis lantaran sekecil apapun perundungan itu harus dicegah.

Strategi terakhir, yakni konsentrasi menjaga budaya 3A atau anti-perundungan, anti-kekerasan seksual, dan anti-intolenransi, agar perundungan termasuk kekerasan seksual dan intoleransi dalam dunia pendidikan benar-benar dapat ditekan, bahkan dihapuskan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper