Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ada 15 Kematian di Jabar Dorong Ridwan Kamil Bentuk Satgas Gagal Ginjal Akut

Gubernur Jabar Ridwan Kamil merespons munculnya penyakit gagal ginjal akut misterius di Jawa Barat dengan membentuk satuan tugas.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil
Gubernur Jabar Ridwan Kamil

Bisnis.com, BANDUNG--Gubernur Jabar Ridwan Kamil merespons munculnya penyakit gagal ginjal akut misterius di Jawa Barat dengan membentuk satuan tugas.

Kasus gagal ginjal akut di Jabar sudah mencapai 25 kasus, 15 diantaranya dinyatakan meninggal dunia. Data ini tercatat oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Jabar per 21 Oktober 2022.

Ridwan Kamil mengatakan Pemprov Jabar akan membuat satgas untuk menangani kasus ini.

"Pembentukan Satgas penanganan sedang di proses. Soal jumlah pasti belum (ada konfirmasi) karena kan tiap hari bertambah. Tapi nanti saya update lagi," katanya di Bandung, Sabtu (22/10/2022).

Menurutnya penyebab penyakit ini masih belum diungkapkan secara detail oleh pemerintah pusat. Sehingga, pihaknya tidak bisa terlalu jauh berkomentar mengenai hal ini.

"Kita sedang meneliti secara maksimal dengan Dinkes, per hari ini kita belum 100 persen memahami. Jadi seperti kasus awal-awal Covid-19," ungkapnya.

Menurutnya, untuk mengetahui penyebab penyakit ini memerlukan waktu dan tahapan yang cukup lama. Namun, saat ini Dinkes Jabar tengah berkoordinasi untuk mengetahui penyebab pasti dari penyakit ini.

"Nanti saya kabari lagi setelah konsolidasi para ilmuwan, dokter ini penyebabnya apa. Apakah hanya gara-gara yang digosipkan obat, atau ada faktor lain, ada virus baru. Kita belum tahu sedalam itu," katanya.

Sebelumnya, Dinkes Jabar mencatat ada sebanyak 25 kasus gagal ginjal akut misterius terjadi di wilayahnya. Dari puluhan kasus ini, 15 di antaranya dinyatakan wafat. Adapun data ini terhitung sejak awal Agustus-21 Oktober 2022.

"Kami mendapatkan data, ada 25 kasus, yang dinyatakan masuk ke gangguan ginjal misterius. Meninggal 15, jadi case fatality rate-nya 60 persen," ujar Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P) Dinkes Jabar Ryan Bayusantika Ristandi, Sabtu (22/10/2022).

Dengan data kasus yang tidak tergolong sedikit, Ryan mengatakan, Dinkes Jabar sudah membuat dan menyebarkan surat edaran dari Kementerian Kesehatan soal alur penanganan. Adapun surat edaran ini nantinya diberikan untuk fasilitas kesehatan (faskes) 27 kabupaten dan kota.

"Nantinya bila ditemukan dugaan kasus (gagal ginjal akut misterius) bisa langsung ke tempat perawatan. Jadi ada tempat perawatan khusus untuk gangguan ginjal akut misterius ini," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper