Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Industri Besar Mulai Terseok, Pemkab Sumedang Pastikan Tekan Laju PHK

Imbas pandemi Covid-19, kenaikan harga BBM hingga sepinya permintaan ekspor membuat sejumlah industri raksasa di Kabupaten Sumedang terseok-seok.
Sejumlah pegawai PT Kahatex berjalan keluar kawasan pabrik di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Rabu (17/6/2020). Data dari Kementerian Ketenagakerjaan mencatat, per 27 Mei 2020 sebanyak 3.066.567 pekerja dikenai pemutusan hubungan kerja dan dirumahkan akibat pandemi Covid-19. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Sejumlah pegawai PT Kahatex berjalan keluar kawasan pabrik di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Rabu (17/6/2020). Data dari Kementerian Ketenagakerjaan mencatat, per 27 Mei 2020 sebanyak 3.066.567 pekerja dikenai pemutusan hubungan kerja dan dirumahkan akibat pandemi Covid-19. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Bisnis.com, SUMEDANG - Imbas pandemi Covid-19, kenaikan harga BBM bersubsidi dan nonsubsidi hingga sepinya permintaan ekspor membuat sejumlah industri raksasa di Kabupaten Sumedang terseok-seok.

Akibatnya, badai pemutusan hubungan kerja (PHK) di sejumlah perusahaan besar menghantui.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sumedang Asep Sudrajat mengakui, memang tiga kondisi tersebut membuat perusahaan harus memutar otak agar bisa menghindari PHK.

"Jari perusahaan itu untuk bayar karyawan sebulan bisa miliaran hingga puluhan miliar rupiah, tapi dengan tiga kondisi tadi, mereka kerepotan," kata Asep, Kamis (13/10/2022).

Ia tidak menampik memang sudah ada proses PHK di beberapa perusahaan tekstil besar di daerahnya, salah satunya oleh Kahatex.

"Memang sudah ada, tapi tidak massal, karena kita sudah bikin kesepakatan, mereka juga dwipartit sudah sepakat untuk mengerem laju PHK," ungkap Asep.

Kesepakatannya kata Asep, adalah dengan melakukan pembagian jam kerja pegawai. Sehingga pegawai masih bisa bekerja meskipun nantinya dalam satu bulan tidak akan mendapatkan jatah bekerja full.

"Jadi perusahaan besar seperti kahatex digilir, seperti 1 divisi ada 100 pekerja, dibuat kesepakatan dwi partit, digilir waktu kerjanya dari pada di-PHK atau dirumahkan," jelasnya.

Hingga saat ini, menurut Asep tidak kurang dari 1.300 pekerja secara keseluruhan di Kabupaten Sumedang yang sudah dirumahkan. "Kahatex sekitar sudah PHK sekitar 300-an karyawan, tapi kita cegah agar tidak besar-besaran dan melakukan opsi yang tadi [pembagian jam kerja]," jelasnya.

Saat ini di Sumedang, setidaknya ada lebih dari 900 pabrik industri baik yang besar maupun kecil yang beroperasi dengan jumlah pekerja 90.000. Namun menurut Asep industri yang tengah alami kesulitan mayoritas industri tekstil.

"Yang sulit industri tekstil, yang memproduksi bahan setengah jadi," jelasnya.

Sementara itu, Asep juga memastikan pembayaran pesangon kepada pekerja yang terkena PHK tidak ada permasalahan.

"Pesangon Alhamdulillah tidak ada perselisihan, walaupun tidak maksimal, tapi perusahaan masih bisa diajak bersepakat," jelasnya. (K34)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dea Andriyawan
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper