Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Rincian Usulan Kenaikan Tarif Bus AKDP Terbaru di Jabar

Setelah adanya kajian antara Dishub dengan Organda, tarif bus AKDP diusulkan naik hingga hampir 2 kali lipat.
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, BANDUNG - Dinas Perhubungan dan Organda Jawa Barat menyepakati penyesuaian tarif baru untuk bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) pascakenaikan harga BBM bersubsidi yang akan diusulkan ke pemerintah pusat.

Dalam dokumen berita acara Dinas Perhubungan Jabar yang diperoleh, sebelumnya tarif lama bus AKDP kelas ekonomi diatur dalam Pergub Jawa Barat No 15 Tahun 2016. Setelah adanya kajian antara Dishub dengan Organda, tarif bus AKDP diusulkan naik hingga hampir 2 kali lipat.

Dalam dokumen itu juga, dimuat hasil kajian yang sudah disepakati antara Organda dengan Pemprov Jabar.

Sejumlah pejabat yang membubuhkan tanda tangan di berita acara itu di antaranya Kabid Angkutan Dishub Jabar Agus Dikdik Suseno, Analis Hukum Ahli Muda pada Biro Hukum Setda Jabar Agus Sopian dan Analis Kebijakan Ahli Muda pada DPMPTSP Jawa Barat Irwansyah.

Adapun usulan rincian penyesuaian tarif bus AKDP kelas ekonomi di Jawa Barat sebagai berikut:

Tarif Batas Atas (Berdasarkan Pergub 15/20176)
- Bus Kecil Rp192,67
- Bus Sedang Rp192,67
- Bus Besar Rp263,54

Tarif Batas Atas (Hasil Kajian Penyesuaian Tarif)
- Bus Kecil Rp346,50
- Bus Sedang Rp346,07
- Bus Besar Rp478,89

Tarif Batas Bawah (Berdasarkan Pergub 15/20176)
- Bus Kecil Rp118,57
- Bus Sedang Rp118,57
- Bus Besar Rp162,18

Tarif Batas Bawah (Hasil Kajian Penyesuaian Tarif)
- Bus Kecil Rp213,23
- Bus Sedang Rp212,97
- Bus Besar Rp294,7

Adapun penyesuaian tarif tersebut dihitung berdasarkan per kilometer perjalanan bus AKDP di satu trayek. Selain bus AKDP, penyesuain tarif juga diberlakukan untuk bus kota di Jawa Barat. Adapun rinciannya sebagai berikut:

Tarif Bus Kota Berdasarkan Pergub 15/2016
- Umum Rp3.200
- Pelajar/Mahasiswa Rp1.300

Usulan Tarif Baru Bus Kota
- Umum Rp13.000
- Pelajar/Mahasiswa Rp8.000

Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Dishub Jabar Idat Rosana membenarkan mengenai usulan kenaikan tarif bus AKDP kelas ekonomi tersebut.

Dishub nanti akan mengumumkan secara resmi berapa kenaikan tarif AKDP untuk di seluruh wilayah Jawa Barat, Kamis (7/9/2022) sore ini.

"Itu sementara hasil rapat kemarin dan dijadikan rujukan ke Kemenhub serta Pak Gubernur. Nanti resminya akan diumumkan sore ini berapa kenaikannya," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper