Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mengenal Bale Madukara Purwakarta, Dikonsep Sebagai Lokasi Pelayanan Bernuasa Kebudayaan

Secara filosofinya MPP ini bukan hanya diciptakan sebagai tempat pelayanan publik khususnya perizinan, lebih dari itu juga didorong sebagai lokasi wisata budaya
MPP Kabupaten Purwakarta/Bisnis-Asep Mulyana
MPP Kabupaten Purwakarta/Bisnis-Asep Mulyana

Bisnis.com, PURWAKARTA - Pemkab Purwakarta menguatkan program pembangunan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pelayanan publik. Pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) menjadi salah satu perwujudannya.

Pembangunan MPP tersebut juga sekaligus upaya pemkab untuk memaksimalkan tata kelola pemerintahan yang baik dan profesional. Adapun bentuk optimalisasi tata kelola pemerintahan yang dimaksud, itu lebih mencakup kepada penyediaan pelayanan dasar publik.

Merujuk pada pernyataan DPRD beberapa waktu lalu, pembangunan MPP itu diklaim sebagai salah satu perwujudan dari program kerja Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika. Padahal, jika mengingat sejarahnya gagasan pembangunan MPP ini sebenarnya sudah terkonsep sejak bupati sebelumnya.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Purwakarta Agung Wahyudi menuturkan gagasan pembangunan MPP Madukara sebenarnya sudah bergulir sejak 2017 lalu, atau di masa kepemimpinan Dedi Mulyadi.

Konsep awal, secara filosofinya MPP ini bukan hanya diciptakan sebagai tempat pelayanan publik khususnya kaitan perizinan, lebih dari itu juga didorong sebagai lokasi wisata budaya.

"Pembangunan MPP Madukara, itu sebenarnya sudah terencana sejak 2017. Kalau dulu, dinamainya Bale (tempat) Madukara," ujar Agung kepada Bisnis.com, Selasa (30/8/2022).

Agung menjelaskan, rencana pembangunan MPP itu juga didukung dengan terbitnya peraturan Menteri PAN-RB nomor 23 Tahun 2017 yang menyatakan bahwa untuk peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan, diperlukan pengelolaan pelayanan publik terpadu dan terintegrasi dengan seluruh jenis pelayanan Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah/Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah/swasta pada satu tempat.

"Saat ini, juga telah diperkuat dengan adanya Perpres No 89 tahun 2021 tentang penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik," kata dia.

Dalam perpres tersebut, kata dia, juga disebutkan kaitan pendanaan yang diperlukan untuk pelaksanaan
tugas dan fungsi MPP Pemerintah Provinsi Daerah, hal mana seluruhnya dibebankan pada APBD.

"Dengan berbagai pertimbangan, pembangunan MPP Madukara bisa terealisasi pada 2019 kemarin atau setelah pergantian bupati. Adapun anggaran pembangunannya, mencapai Rp5,6 miliar. Kalau untuk konsep sih itu merujuk pada gagasan awal. Makanya namanya Madukara atau Bale Madukara," tambah dia.

Terkait dengan konsep wisata budaya, kata dia, saat ini juga dipakai. Misalnya, di setiap outlet pelayanan itu mempunyai karakter sendiri-sendiri yang disesuaikan kepada jenis dan fungsi, serta diimplementasikan kepada unsur budayanya. (K60)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Asep Mulyana
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper