Bisnis.com, CIREBON - Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) melepasliarkan Kukang Jawa (nycticebus javanicus) di blok Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah I Kuningan, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Senin (22/8/2022).
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, pada 13 Agustus lalu, Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Barat menerima laporan dari masyarakat lantaran menemukan hewan dilindungi tersebut.
Kukang Jawa itu ditemukan oleh seorang warga di halaman rumahnya yang berada di Kelurahan Kenanga, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon.
Polisi Kehutanan Taman Nasional Gunung Ciremai, Oman Dede Permana mengatakan, kukang yang dilepasliarkan tersebut dalam kondisi sehat dan agresif.
"Mudah-mudahan dapat segera beradaptasi dengan habitat barunya” kata Oman melalui keterangan tertulis yang diterima oleh Bisnis.com, Senin (22/8/2022).
Oman mengimbau, kepada masyarakat yang menemukan satwa liar untuk segera menghubungi call center gugus tugas penanganan dan evakuasi BBKSDA Jawa Barat di 082185588144.
"Laporan dari masyarakat akan sangat mempengaruhi kehidupan satwaliar yang dilindungi," katanya.
Kukang Jawa merupakan primata Strepsirrhini dan spesies kukang asli menyebar di bagian barat dan tengah Pulau Jawa, Indonesia.
Kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai di Kabupaten Kuningan dan Kabupaten Majalengka, merupakan salah wilayah habitat Kukang Jawa.
Hewan tersebut berkerabat dekat dengan kukang sunda dan kukang benggala (N. bengalensis). Spesies ini memiliki dua bentuk, yang dibedakan berdasarkan panjang rambut dan, pada tingkat yang lebih rendah, warna tubuhnya.
Sejak 2015 hingga 2022, BTNGC sudah merilis 61 ekor kukang di blok SPTN Wilayah I Kuningan.