Bisnis.com, CIREBON - Pengguna BPJS Kesehatan di Kabupaten Cirebon mengaku mengalami kesulitan untuk mendapatkan layananan kesehatan rujukan di luar daerah.
Zulaekah, warga Kecamatan Losari, Kabupaten Cirebon menyebutkan, beberapa waktu lalu sempat menjalani pengobatan di fasilitas kesehatan (faskes) tingkat dan berencana untuk meminta rujukan ke rumah sakit luar Kabupaten Cirebon.
Namun, lanjut Zulaekah, pihak puskesmas tidak memberikan rekomendasi rujukan ke rumah sakit luar daerah Kabupaten Cirebon.
"Menurut petugas di puskesmas, aturan dinas terkait hanya memberikan rujukan kepada pasien BPJS yang ingin berobat di Kabupaten Cirebon saja," kata Zulaekah kepada wartawan di Kabupaten Cirebon, Minggu (31/7/2022).
Menurut Zulaekah, adanya aturan tersebut menyulitkan ia untuk mendapatkan pelayanan kesehatan lebih baik di luar Kabupaten Cirebon. "Seharusnya bebas mau berobat kemana saja," katanya.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon Edi Susanto mengatakan ada beberapa mekanisme yang harus ditempuh untuk peserta BPJS sebelum mendapatkan rujukan ke luar daerah.
Menurut Edi, pilihan rumah sakit yang menjadi rujukan semuanya diatur oleh pihak BPJS. "Kami akan evaluasi hal ini bersama BPJS," kata Edi.
Kepala Kantor Cabang BPJS Kesehatan Kabupaten Cirebon Dewi Fitriani mengatakan setiap pasien BPJS yang hendak mendapatkan rujukan harus sesuai mekanisme dan peraturan Kementerian Kesehatan.
Dewi membantah akses dalam sistem rujukan itu ditutup sehingga pengguna BPJS Kesehatan tidak bisa dirujuk ke RS luar daerah.
"Enggak, enggak ditutup. Jadi memang dari dulu juga sesuai dengan mekanisme rujukan sesuai dengan RS tipe C, D, kemudian RS tipe B. Tapi itu sesuai dengan spesialisasi," kata Dewi.