Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rancang 8 Program Prioritas, Pemkot Bandung Anggarkan Rp5,8 Triliun

Pemerintah Kota Bandung merancang delapan program prioritas pembangunan dengan total anggaran Rp5,8 triliun.
Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Bandung Ema Sumarna
Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Bandung Ema Sumarna

Bisnis.com, BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung merancang delapan program prioritas pembangunan dengan total anggaran Rp5,8 triliun.

Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Bandung Ema Sumarna menyampaikan RKUA-RPPAS tahun anggaran 2023 ini telah dikelompokkan sesuai dengan kinerja misi dan prioritas pembangunan.

Dalam delapan program prioritas yang telah dibua kemudian terbagi ke 103 program dengan total sub kegiatan sebanyak 657 kegiatan.

"Prioritas pembangunan ini harus kita cermati karena akan saling terikat satu sama lain sesuai dengan tupoksi masing-masing," ujar Ema, Jumat (22/7/2022).

Beberapa program yang memiliki rencana anggaran cukup besar adalah program peningkatan kualitas pendidikan masyarakat dan peningkatan derajat kesehatan masyarakat.

Program peningkatan kualitas pendidikan masyarakat memiliki rencana anggaran sebanyak Rp1,8 triliun dengan 5 program yang terdiri dari 101 kegiatan.

Sedangkan peningkatan derajat kesehatan masyarakat memiliki rencana anggaran sebanyak Rp1,6 triliun dengan 3 program yang terdiri dari 37 kegiatan.

"Saya berharap salah satunya UHC ini bisa kita maksimalkan lagi dengan benar-benar meningkatkan kualitas dan derajat kesehatan masyarakat," ucapnya.

RKUA ini jika disetujui akan menjadi KUA (Kebijakan Umum Anggaran). Setelah itu KUA akan menjadi acuan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) yang dibahas untuk menjadi APBD.

"Siapapun yang kebagian dana dari Badan Anggaran, siapkan data dan fakta yang mencerminkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) selama 5 tahun. Buat rancangan argumentasi yang sifatnya berkelanjutan," tegasnya.

Rencananya petang ini Pemkot Bandung membahas RKUA bersama Badan Anggaran. Tenggat waktu RKUA harus selesai di akhir pekan kedua bulan Agustus.

"Selain itu, 28 Juli mendatang kita juga harus sudah membuat realisasi semester I dan perkiraan semester II karena ini akan mewarnai juga RKUA 2023," imbuhnya. (k34)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dea Andriyawan
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper