Bisnis.com, BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung memberikan fasilitas pengurusan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) gratis bagi para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Hal tersebut dilakukan untuk memperkuat produk UMKM agar bisa dipasarkan secara global.
"Pelaku usaha bisa mendapatkan kemudahan dan fasilitas dalam melaksanakan usahanya. Ini kalau membayar bisa sampai Rp 1,8 juta," ujar Ketua Dekranasda Kota Bandung Yunimar Mulyana, Senin (4/7/2022).
Yunimar mengatakan, HKI ini sangat penting bagi pelaku UMKM, karena dapat meningkatkan kompetensi produk agar dapat bersaing di pasaran.
Selain itu, HKI juga sebagai instrumen untuk melindungi merek dagang dari kemungkinan pelanggaran atau pembajakan, oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Melalui program ini, Dekranasda bersama dinas-dinas terkait mendorong pelaku usaha bisa mendapatkan kemudahan dalam berusaha," katanya.
Dia pun berharap program fasilitasi HKI ini dapat berjalan secara berkelanjutan sehingga UMKM di Kota Bandung bisa terus berkembang dan bersaing hingga ke tingkat mancanegara.
"Harapannya rutin setiap tahun, semua pelaku binaan dekranasda dapat difasilitasi," kata Yunimar
Sementara itu, Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung Sri Susiagawati mengatakan program fasilitasi HKI ini menyasar 100 pelaku usaha di tahun 2022 ini.
"Kita menyasar 17 subsektor ekonomi kreatif. Kita meminta bantuan kepada dekranasda sebanyak 50 pelaku usaha binaan Dekranasda dibidang kuliner, Kraft dan fesyen. Sisanya merupakan pendaftar umum," kata Sri.
Dia mengatakan palaku usaha yang difasilitasi merupakan pelaku usaha yang memilik KTP dan berusaha di Kota Bandung.
"Persyaratan lainnya memilik NPWP, NIB, Domisili dan lainnya," ujarnya.
Program fasilitasi ini, lanjut Sri akan berlangsung dalam tiga tahap. Pertama, tahap sosialisasi secara umum. Selanjutnya, pemeriksaan kelengkapan persyaratan oleh konsultan. Terkahir, proses finalisasi.
Bagi pelaku usaha yang ingin mendaftar untuk mendapatkan fasilitasi HKI secara gratis dari Disbudpar Kota Bandung dapat mengakses laman patrakomala.disbudpar.bandung.go.id.
"Pelaku usaha segera menjadi member Patrakomala dan ada pengecekan persyaratan. Siapa cepat dia dapat,"ujar dia.
Salah satu pelaku usaha binaan Dekranasda, Dewi Ratna Purwanti menyambut antusias program tersebut.
Ratna yang merupakan pelaku usaha fesyen di Binong Jati berharap dengan adanya program ini dapat meningkatkan kualitas produknya.
"Semoga dengan fasilitas HKI ini jadi lebih berkualitas diproduknya, menaikan omzet dan memiliki merek yang sudah terdaftar dan sah," katanya. (K34)